Bupati Karanganyar menutup permanen Kafe Black Arion di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah karena berada di atas tanah kas desa yang merupakan lahan hijau dan belum berijin.
- PPP Karanganyar Berikan Paket Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir
- Peringati 155 Tahun Perjalanan Kereta Api Indonesia Melalui Napak Tilas Jalur Kereta Semarang-Tanggung
- Agustina-Iswar Gelar Open House Di Balai Kota, Silaturahmi Bersama Warga Kota Semarang
Baca Juga
Penutupan Kafe Black Arion berujung penyegelan dilakukan setelah pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui satpol mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama, kedua hingga ketiga.
Keputusan final tersebut diambil Bupati Juliyatmono usai menerima perwakilan warga Desa Gedongan Colomadu. Audensi diikuti 15 orang perwakilan.
Sebelumnya mereka menggelar aksi di depan kantor bupati dan menuntut bupati segera menutup Kafe Black Arion karena keberadaan meresahkan warga sekitar.
"Akhirnya tuntutan kami dipenuhi Bapak Bupati. Hari ini Kafe Black Arion ditutup," ujar Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Bandung Gunadi, seusai audiensi, Selasa (21/6).
Bandung menambahkan warga sudah berulang kali tersebut yang menjual minuman keras (miras) dan hiburan malam tersebut.
Setelah melewati jalan panjang, warga merasa lega. Bahkan informasinya tadi ada 20 usaha lain berdiri di tanah kas Desa Gedongan Colomadu juga ditutup.
"Kami warga Gedongan akan terus mengawal pembongkaran bangunan Kafe Black Arion," pungkasnya.
- Bupati Kendal Pastikan Makanan dan Obat Tersalurkan Cepat
- Dishub Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Bagi 1000 Pelajar SMA/SMK di Salatiga
- Beri Voucher Makan Gratis, Polres Grobogan Intens Pantau Kesehatan Anggota