Caleg Gerindra Dilaporkan Ke Bawaslu

Lambang Purnomo, Caleg Gerindra Dapil I Wonogiri, dilaporkan warga Wonogiri kota lantaran diduga kuat membagikan uang kepada anggota Karang Taruna Wonoboyo, Kecamatan dan Kabupaten Wonogiri.


‘’Atas laporan tersebut, kami langsung menindaklanjutinya. Siang ini kami memanggil pelapor untuk dimintai keterangan, sedangkan terlapor kita undang datang ke Bawaslu pada Rabu (10/4) pukul 19.00,’’ kata Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, Rabu (10/4).

Dia menjelaskan, dugaan pemberian uang yang dilakukan Caleg nomor 8 tersebut, terjadi pada hari Minggu (7/4) dan dilaporkan oleh Joko Prasetyo warga Wonogiri kota ke Bawaslu Senin (8/4).

Menurut Ali, berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Lambang mengumpulkan 30-an anggota Karang Taruna Kelurahan Wonoboyo di salah sebuah rumah penduduk.

Dalam kesempatan tersebut Lambang berkampanye dan anggota diberi  amplop yang isinya uang Rp 50.000 per amplop.

Atas peristiwa tersebut, Lambang dilaporkan ke Bawaslu dan saat ini dalam proses penanganan Bawaslu.