Cegah Bahaya Narkoba, Politisi Golkar Firman Soebagyo Desak BPOM Perketat Peredaran Rokok Elektrik Vape

Anggota DPR RI Firman Soebagyo, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi ketat peredaran rokok elektrik atau vape berbahan baku Liquid.


Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam cairan Vape seperti penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Jakarta belum lama ini. 

"Kami tidak melarang industri rokok vape, tetapi yang  kami harus awasi dan minta kepada pemerintah melalui BPOM mengawasi dari bahan bakunya," kata Politisi senior Partai Golkar, yang juga Anggota Baleg DPR ini, Kamis (25/5).

Firman Soebagyo, yang juga Sekjen GRANAT menegaskan,  kalau bahan bakunya terbuat dari tembakau murni  tidak menjadi masalah. Namun ketika, bahan bakunya liquit, bila tidak ada pengawasan maka sangat berisiko tinggi bagi generasi muda. Pasalnya, vape berbahan baku liquid banyak disalahgunakan dengan cara dicampur/dioplos dengan narkoba. 

"Sebagai Sekjen GRANAT,  kewajiban saya untuk menentang jika vape liquid  disalahgunakan. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi peredaran maupun produksi rokok elektrik atau Vape.  DPR punya kewajiban untuk membuat  regulasi dan pengawasan.  Pemerintah sebagai pelaksana UU  berwenang mengawasi produksi dan peredarannya," tegas Firman, legislator Dapil Jateng III meliputi Pati, Rembang,Blora dan Grobogan ini.