Dua orang pencuri hewan ternak yang disiapkan untuk hari raya Idul Adha ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sambirejo Sragen, Senin (20/08/2018).
- Dua Begal Incar Korban Wanita, Dibekuk Tim Jatanras Polrestabes Semarang
- Kakak Beradik Curi Burung Bernilai Ratusan Juta Diringkus Polres Salatiga
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Kos Di Batang, Wajah Tertutup Bantal
Baca Juga
Tragisnya, dua pencuri tersebut pasangan bapak dan anak. Keduanya berinisial SK alias MT (46) warga Desa Wonokerso Kedawung Sragen, dengan anak laki lakinya PF (15).
Mereka di tangkap dirumahnya, setelah diselidiki unit reskrim terbukti telah melakukan pencurian hewan ternak di rumah korban Minem, di Dukuh Cekel Desa Blimbing Kecamatan Sambirejo Sragen, kata Kapolsek Samburejo AKP Saptiwi kepada RMOLJateng, Selasa (21/8).
Peristiwa berawal saat Minem pada Sabtu dinihari lalu (18/8) pukul 03.30 WIB terbangun dari tidurnya, lantaran mendengar suara berisik berasal dari kandang kambing, yang ia siapkan untuk keperluan hari raya idul adha.
Saat Minem tiba di kandang, ia hanya melihat 3 ekor kambing, dari sebelumnya sejumlah 6 ekor kambing miliknya. Merasa kambing miliknya hilang, iapun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
Penangkapan dua tersangka oleh unit reskrim Polsek ini dilakukan Senin (20/8) pukul 08.00 WIB. Selain menangkap dua tersangka bapak anak ini, petugas juga mengamankan barang bukti diantaranya dua ekor kambing milik Minem, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya yaitu Yamaha Jupiter bernomor polisi B 6462 AKE dan satu buah bronjong untuk membawa kambing curiannya.
- Gandeng PT Amura, Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian di Lapas
- Polda Jateng Tangkap Pelaku Teror Pelemparan Batu Kendaraan Bermotor di Sejumlah Tempat
- Saksi: Sri Mulyani Yang Minta Aset 4,8 Triliun Dijual 200 Miliar