Curi Uang Penumpang Kapal, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang berhasil meringkus seorang pria bernama Dedy Setyo W (30) karena telah melakukan pencurian uang penumpang Kapal KM Dharma Ferry 2, Jum'at (20/1) sekira pukul 01.00 WIB.


Pelaku yang merupakan warga Grobogan itu nekat mencuri dompet penumpang kapal, Triyono, saat tidur di kursi penumpang, sebesar Rp900 ribu rupiah. 

Dedy Setyo mengaku, aksinya tersebut dilakukan lantaran terdesak biaya pengobatan istrinya di rumah sakit.

"Buat pengobatan istri sakit typus di rumah sakit," ujar pelaku, Selasa (24/1/2022).

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan, kejadian bermula korban hendak melakukan perjalanan dari Pelabuhan Ketapang Kalimantan Barat menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dengan menggunakan Kapal KM. Dharma. 

"Saat korban bangun dan memeriksa barang di dalam tas miliknya, ternyata mendapati bahwa dompetnya sudah tidak ada. Mengetahui hal tersebur, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke ruang informasi," ujar Irwan dalam sesi jumpa pers di Mapolrestabes Semarang.

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, dari pihak pegawai informasi langsung melakukan pencarian dengan cara membuka rekaman CCTV. 

"Setelah dilakukan pengecekan, pelaku terlihat melakukan aksinya dengan cara membuka resleting tas korban dan mengambil dompetnya," ujarnya.

Dari rekaman CCTV itu, pelaku kemudian diamankan oleh petugas security kapal dan sekitar pukul 20.30 wib pada saat kapal KM Dharama Ferry 2 telah sandar di Pelabuhan Tg Emas Semarang pelaku di serahkan kepada pihak Polsek KPTE.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun penjara," pungkas Irwan.