Deklarasi Anti IRET, Polda Jateng Bersama Masyarakat Perangi Ekstrimisme

Seminar Program Prioritas Kapolri  Giat 2 Di aula Mapolda Jateng. Rabu (31/7). dok. Polda Jateng
Seminar Program Prioritas Kapolri  Giat 2 Di aula Mapolda Jateng. Rabu (31/7). dok. Polda Jateng

Situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan faktor yang penting dalam pembangunan nasional. Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan sinergi antara polisi, masyarakat, dan stakeholder lainnya yang sering kita sebut Tiga Pilar Plus.


Hal ini disampaikan Dirbintibmas Korbinmas Polri  Brigjen Muhammad Rudy Syarifudin dalam seminar Program Prioritas Kapolri  Giat 2 Di aula Mapolda Jateng. Rabu (31/7).

Seminar yang digelar Baharkam Polri dalam rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi ini diikuti  secara daring oleh jajaran Polres di wilayah Jawa tengah dan beberapa Polda diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda DIY.

Dalam kegiatan ini juga diwarnai dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Iret (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme).

Brigjen M Rudy menjelaskan bahaya laten menyangkut masalah terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi perlu diwaspadai, dan ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan kontra radikal di masyarakat.

Brigjen M Rudy meminta untuk segera menginformasikan hal yang buruk maupun berkembang di masyarakat secepat mungkin sehingga permasalahan tidak semakin membesar, begitupun kepekaan Tiga pilar Plus untuk sama sama mendukung kegiatan kontra radikal ini.

"Tiga pilar disini adalah kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas plusnya disini tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun yang dituakan dilingkungan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat Menjadi telinganya  Polri, TNI dan satuan yang melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Ahmad Syalabi M.Ag, dari Kemenag Jateng memaknai peran sentral moderasi beragama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Pihaknya menyatakan perang terhadap radikalisme dan terorisme perlu upaya khusus untuk menghadapi tantangan tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Agama RI katanya telah mencetuskan program “Moderasi Beragama”.

"Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem, dan seimbang. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, moderasi beragama berarti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu ketat, serta menghormati perbedaan keyakinan dengan umat beragama lain," jelasnya 

Kegiatan dilanjutkan tanya jawab terkait pemaparan narasumber penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jateng.

Selain menggandeng narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng juga ada penyampaian materi dari pengamat Terorisme/eks Napiter Hadi Maskur. 

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menyatakan Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme tidak boleh diikuti. Paham tersebut adalah musuh bangsa dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujar Kombespol Artanto.