Front Pemuda Islam Anti Radikalisme (FPIAR) pesimis terhadap janji Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii yang beberapa hari lalu memastikan bahwa RUU Terorisme akan rampung pekan ini.
- Kantor Staf Presiden (KSP) Mendorong Pembangunan Bandar Antariksa di Biak Numfor
- RTK Rilis Survei Elektabilitas Capres-Cawapres, Siapa Unggul?
- Pilgub Jateng 2024, Giliran Kades Gringgingsari Batang Nyatakan Dukungan pada Irjen Pol Ahmad Luthfi
Baca Juga
"Dari dulu kan begitu janjinya, kita tunggu saja apakah janji dari ketua DPR atau ketua Pansus itu akan terlaksana atau tidak," ujar Ketua Umum FPIAR Asep Irama dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5) seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL
Aksi FPIAR akan terus berlanjut dengan mengajak umat Islam untuk bersatu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) bila RUU Terorisme tersebut belum juga clear dalam pekan ini.
"Saya sangat pesimis minggu ini RUU Terorisme itu akan selesai, makanya kami akan konsolidasi antara umat terutama umat Islam untuk segera mendesak Presiden Joko Widodo untuk keluarkan Perppu," paparnya.
Mereka juga mengancam DPR akan menduduki kantor Kepresidenan dan Istana Negara demi mendesak Perppu Terorisme tersebut untuk segera diterbitkan bila DPR tidak kunjung memenuhi janjinya.
"Apabila tidak selesai juga, maka minggu depan kami pastikan akan menduduki kantor Kepresidenan, kantor Istana Negara untuk mendesak presiden terbitkan Perppu ini," ancamnya.
Mereka sangat menyayangkan kinerja DPR selama ini yang dianggap tidak juga mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara baik.
"Mereka kita gaji untuk selesaikan RUU ini, kalau mereka tidak mampu merevisi hingga dua tahun seperti ini, ya ngapain kita gaji mereka, mending bubar saja," pungkas Asep Irama.
Adapun tuntutan yang diserukan para aktivis FPIAR hari ini: Pertama, mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh kelompok radikal atau teroris yang memakan banyak korban apalagi mengatasnamakan agama.
Kedua, mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak takut dengan segala bentuk teror yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.
Ketiga, mendesak Pansus DPR untuk segera merampungkan dan menuntaskan RUU Antiterorisme terutama RUU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Keempat, mendorong pemerintah (Presiden) untuk membuat Perppu agar penindakan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia ada payung hukumnya.
- Rekrutmen Anggota KPPS Kudus Bermasalah, Bawaslu Temukan Pelanggaran Administrasi
- Cucu Ketum PDIP Bacaleg DPR RI Dapil IV, Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Sumanto : Kita Dukung Penuh
- KPU Karanganyar Buka Lowongan Anggota KPPS