Detasemen Khusus 88 Anti Teroris Mabes Polri menangkap empat terduga teroris di Kp. Kepoh RT 01 R W04 Kelurahan Nongkosawit Kecamatan Gunungpati Kota Semarang, Selasa (15/10/2019) pagi.
- Kemenkum HAM Jateng Dorong Terwujudnya Klinik Kekayaan Intelektual di Pemkab Karanganyar
- Polda Jateng Kembali Identifikasi Empat Jenazah Baru Korban Dukun Slamet
- Polres Purworejo Serahkan Tersangka Dan 84 Barang Bukti Kasus Korupsi KPR Kepada Kejaksaan
Baca Juga
Dari penangkapan tersebut Densus 88 juga menyita beberapa item barang dari dalam rumah tersebut.
Dari penenelusuram RMOLJateng di lapangan diperoleh informasi bahwa dalam penangkapan tersebut tim Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan terduga teroris AMR (44) warga Pringapus, Kabupaten Semarang dan MH ( 44 ) yang beralamat di Wonodadi Kecamatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung beserta dua anaknya.
"Tadi memang benar ada petugas Densus ke rumah terduga teroris. Dari pihak Polsek hanya melakukan pengamatan dari jauh. Kita tidak boleh mendekat. Kalau gak salah pak RT yang diajak menyaksikan kegiatan penggeledahan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Gunungpati AKP Hengky Prasetyo saat dikonfirmasi RMOLJateng, Selasa (15/10/2019)
Hengki juga tidak tahu persis detail penangkapan terduga teroris karena pihak Densus melarang anggota Polsek untuk mendekat di TKP.
Dari penangkapan tersebut menurut sumber yang dipercaya, petugas Densus 88 anti teror menyita laptop, flashdisk dan sejumlah dokumen dari dalam rumah terduga teroris.
- Polda Jateng Bekuk Delapan Oknum Debt Collector
- Jaga Kondusifitas Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ribuan Botol Miras
- Mayat di Pangkas Rambut Jalan Pemuda, Demak Ternyata Yatim Piatu