Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Batang, Saefudin Zuhri memastikan tahun ini salat tarawih boleh dilakukan.
- Yayasan Rumah Lengger Tampilkan Metamorfosa Lengger
- Agak Lain, Fesyen Demak Makin Kreatif
- Joss, Ini Cara Jitu Pemkab Demak Berantas Rokok Ilegal
Baca Juga
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Batang, Saefudin Zuhri memastikan tahun ini salat tarawih boleh dilakukan.
"Kalau tahun kemarin di awal pandemi kan imbauan kami (DMI), lebih baik salat tarawih di rumah masing-masing. Tapi tahun ini sudah boleh, dengan syarat protokol kesehatan yang ketat," katanya, Rabu (24/3).
Ia mengatakan untuk aturan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu informasi dari DMI Pusat.
Zuhri menyebut di Kabupaten Batang terdapat sekitar 800 masjid di bawah DMI.Pihaknya meminta setiap khatib di tarawih selalu menyampaikan pada umat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.
"Jangan takut, vaksinasi tidak membatalkan puasa. Itu sikap kami," ujarnya.
Zuhri juga meminta agar para kiai, ulama serta habaib mendoakan bangsa Indonesia agar segera terlepas dari pandemi.Terkait awal ramadhan, pihaknya menunggu pengumuman dari pemerintah. [sth]
- BPK Jateng Perkirakan Prasasti Kuno di Rembang dari Tahun 1876
- Ribuan Bhikkhu Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting Dan Asalha Mahapuja Di Candi Borobudur
- HUT Ke 90 Pakasa, LDA Kraton Kasunanan Surakarta Gelar Pentas Budaya dan Pameran UMKM