Kecemburuan mengakibatkan seorang pemuda warga Kradenan Kabupaten Grobogan beinisial L (24) tega hendak menghabisi kekasihnya R (19) warga Pulokulon dengan menceburkan korban ke sungai Lusi dari jembatan penghubung Desa Selo dan Sembungharjo.
- Polres Wonogiri Bongkar Pembunuhan Sadis Berantai
- Mediasi Berjalan Alot, Warga Minta Kos Mesum Disegel
- Sempat Ditunda Sementara, Kasus Kekerasan Taruna PIP Dilanjutkan Kembali
Baca Juga
Beruntung korban selamat dari bebatuan besar di bawah jembatan. Namun, korban saat ini menderita trauma akibat tindakan percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku.
Menurut keterangan warga setempat Anto (25) kejadian percobaan pembunuhan terjadi Jumat (3/3) sekitar pukul 03.00 WIB, dan sempat diketahui warga Banjardowo, namun keburu korban diceburkan ke sungai. Usai menceburkan pasangannya pelaku meninggalkan korban begitu saja.
"Korban ditemukan warga berjarak sekitar 1 kilometer dari jembatan tepatnya di tikungan sungai lusi sebelah barat jembatan. Paginya korban diantarkan warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tawangharjo," terangnya.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas polsek bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan di Pulokulon sekitar pukul 17.00 WIB, kemudian pelaku digelandang ke Polsek Tawangharjo untuk dimintai keterangan," terang Kapolsek Tawangharjo AKP Abbas, Sabtu (5/3).
Usai dimintai keterangan pelaku dibawa ke Polres Grobogan untuk menjalani proses selanjutnya. "Akibat percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku, pelaku melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
- Bupati Banjarnegara Mulai Diadili
- Kasus Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
- Polrestabes Semarang Tangkap Pelaku Penganiyaan Resepsionis Kostel