Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur Disetubuhi

Diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur, seorang pemuda FA (18) warga Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan polisi.


Diduga menerobos palang pintu kereta api, seorang warga kampung Jempono, Bangetayu tewas tertabrak kereta api barang di perlintasan palang pintu Jalan Raya Kaligawe, Minggu (20/12/2020) pagi.

Dari penelusuran RMOLJateng, korban diketahui bernama FX Sugiyanto (49) warga Kp. Jempono, Bangetayu, Genuk, Semarang.

Dari keterangan saksi mengatakan, saat sebelum kereta melintas korban seperti terburu-buru dan menerobos palang pintu yang sudah ditutup.

"Saat korban menerobos pintu palang kereta yang sudah tertutup dari arah barat muncul kereta api barang dan langsung menabrak korban yang saat itu mengendarai motor Supra H 6546 BH," ungkap Sarmanto warga setempat.

Polsek Gayamsari Polrestabes Semarang yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap korban. Selanjutnya jenasah korban dibawa ke RSUP dr Kariadi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.