Diduga Duel Di Kamar Dengan Rekannya Pemuda ini Tewas

Unit Idik 1 Pidana Umum Satreskrim Polreatabes Semarang berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap Wiwin Aleong Saputra (27) warga Jalan Kedungsari III, Rowosari Tembalang yang diketahui meninggal dengan luka


Setelah dilakukan olah TKP oleh tim Inafis dan penyidik Reskrim Polrestabes Semarang kematian Wiwin Aleyong Saputra alias Keong warga Kedungsari, Rowosari Tembalang disimpulkan korban meninggal dunia diakibatkan oleh sejumlah luka di tubuh.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana saat dihubungi RMOLJateng membenarkan, kematian Wiwin karena dugaan terkena sabetan senjata tajam.

Sebelumnya kerabat korban mengira kematianya dikarenakan sakit.

"Awalnya kerabat mengira sakit, hal itu lantaran saat ditanya ibunya tidak terjadi apa-apa dan langsung masuk ke kamar dan melanjutkan tidurnya," ungkap AKBP Indra Mardiana.

Indra menyebut saat korban dibangunkan oleh ibunya ternyata korban sudah dalam keadaan kaku dan di punggungnya terdapat beberapa luka. Lantaran curiga kemudian keluarga menghubungi Polsek Tembalang. Setelah dilakukan pengecekan oleh Dokter Puskesmas terdapat adanya luka bekas tanda penganiayaan.

"Dari keterangan ibu korban juga didapat keterangan bahwa pada hari Senin (21/6) sekira pukul 22.00 melihat beberapa orang masuk rumah dengan membawa sajam jenis celurit dan salah satu dari mereka masuk kamar korban dan menguncinya," imbuhnya.

Saat ini unit Reskrim Polrestabes Semarang langsung memburu beberapa orang yang diduga terlibat dan mengetahui kejadian tersebut salah satunya diketahui berinisial SA.