Mendengar ada kabar pungutan liar (pungli) e-KTP membuat Bupati Batang Wihaji naik pitam.
- DPRD Grobogan: Pupuk Langka, Segera Sidak!
- Setyo Sukarno: Layani Masyarakat Di Tengah Keterbatasan Anggaran
- Tuan Rumah, Hadi Jadi Kota Salatiga Tahun Ini Dibarengi HUT Provinsi dan Koperasi
Baca Juga
Ia langsung melakukan inspeksi mendadak di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang.
"Saya marah, tidak boleh itu, saya cari orangnya yang melakukan pungli,"Kata Wihaji dengan nada meninggi, Senin (13/1/2020).
Ia berujar mendapat laporan dari masyarakat ada pungli E-KTP.
Saat sidak, ia menyampaikan, segera menggelar rapat dan mengundang seluruh camat agar jelas.
Wihaji menuturkan Pemkab Batang setialbulan hanya mendapatkan 2 ribu blangko setiap bulan.
Padahal permohonan sampai 20 ribu, dan tahun 2019 masih kekurangan cetak 19 ribu.
"Pemkab akan melayangkan surat ke Pemerintah pusat untuk menerbitkan regulasi agar diberikan kewenangan untuk membeli blanko sendiri, hanya butuh anggaran Rp 800 juta untuk membeli blanko karena ini sudah menjadi kebutuhan dasar administrasi kependudukan warga Batang dan e-KTP itu wajib,," jelad Wihaji.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang Abdurah manenjelaskan, jumlah akumulasi surat keterangan ( Suket) belum tercetak e-KTP tahun 2019 sebanyak 76693.
"Sampai bulan Desember 2019 sampai sekarang suket yang belum tercetak sebanyak 55.665 pemohon e-KTP," jelasnya.
Abdurahman juga mengatakan fenomena ini memang terjadai di semua daerah, tidak hanya di Batang saja karena jumlah pemohon dengan penerimaan banko dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan pemohon.
- Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke 199 Wonosobo, Bupati Serahkan Songsong Agung
- Dokumen Negara Resmi Jamin Legalitas PWI dan Pengurusnya
- Jateng Masih Berpotensi Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi