Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
meluruskan kabar soal kenaikan tarif Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau
Jakarta Outer Ring Roud (JORR).
- Dekati Ramadhan, Harga Bahan Pangan dan Sembako Di Semarang Mulai Turun
- Pupuk Subsidi Terbatas, Petani Diminta Pakai Pupuk Organik
- Wali Kota Semarang Harap Semargres Jadi Pemicu Kebangkitan Ekonomi
Baca Juga
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menegaskan, kabar yang menyebutkan kenaikan itu mencari keuntungan lebih atau menaikkan pendapatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai pihak operator tidak benar.
"Ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini adalah kamuflase untuk meningkatkan pendapatan BUJT, padahal sama sekali tidak seperti itu, lagi pula kebijakan ini bukan menaikkan tarif Tol tapi berintegrasi," ujar dia dalam 'Sosialisasi Integrasi Tol JORR' di Media Center Kementerian PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/6).
Arie menjelaskan, kebijakan baru ini dibentuk sebagai integrasi tarif agar dapat menyesuaikan dengan tarif rata-rata dan memfungsikan tol secara maksimal terutama bagi pengendara logistik.
Kebijakan ini berasal dari desakan para pengguna angkutan logistik yang merasa keberatan membayar tol berulang kali di wilayah tersebut.
"Ada desakan dari para pengguna layanan logistik, seperti truk-truk besar dan lain sebagainya. Selama ini mereka harus membayar minimum dua kali, sehingga biayanya mahal sekali, dampaknya apa, truk-truk ini tidak mau menggunakan jalan tol dan beralih menggunakan arteri sehingga menggakibatkan kemacetan yang luar biasa di sekitar tanjung priuk," paparnya.
Selain itu, desakan integrasi tarif tol tersebut juga datang dari Dirjen Perhubungan Laut. Mereka mengeluhkan kemacetan akibat kebijakan tarif tol JORR sebelumnya.
"Dan ini sudah dikeluhkan oleh Bapak Dirjen Perhubungan Laut kepada kami untuk membuat sistem ini terintegrasi," pungkasnya.
- BPJamsostek Gencar Sosialisasi Bidik Pelaku UMKM Jadi Peserta
- BBM Naik, Pengamat: Subsidi Angkutan Umum Jangan Dipangkas
- Belum Semua Pedagang Pasar Johar Pindah, Dinas Perdagangan Kota Semarang Akan Berikan Surat Pemberitahuan