Dinas Perdagangan Solo Razia Masker Di Pasar Tradisional

Dinas Perdagangan menggelar razia masker untuk pedagang dan pengunjung Pasar Gede Solo. Petugas dari Dinas Perdagangan ini melakukan penyisiran di dalam pasar dan mencari pedagang maupun pembeli  yang belum memakai masker.


Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi sebut razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkot untuk memutus penyebaran  Covid-19. Khususnya  di tempat-tempat perdagangan (pasar) yang banyak terjadi interaksi.

Pemkot Solo sendiri lanjut Heru  sudah memfasilitasi 44 ribu masker bagi para pedagang di pasar tradisional yang ada di kota Solo. Termasuk membebaskan  restribusi selama 4 bulan.

"Pemkot solo sudah siapkan 44 ribu masker sudah dibagikan pada para pedagang di pasar tradisional di kota Solo," jelasnya, Senin (4/5).

Bila sudah diberikan masker gratis sudah dibebaskan restrubusinya ternyata masih dijumpai pedagang masih tidak pakai masker maka akan diberikan sanksi.

Dimana untuk  pedagang yang tidak menggunakan masker akan diminta keluar  dari pasar untuk mencari dan memakai masker.

"Kalau sanksi untuk pengunjung tidak boleh masuk pasar," lanjutnya.

Ditambahkan Heru, hasil razia masker di pasar yang sudah memasuki hari kedua ini ditemukan masih banyak pengunjung yang ditemukan tidak memakai masker. Kesadaran mereka untuk melindungi diri dirasa masih sangat kurang.

"Hasil razia selama dua hari di 10 pasar tradisional masih saja ada pengunjung yang tidak pakai masker. Harapan kami semakin timbul kesadaran dari masyarakat (gunakan masker) sehingga tanpa ada razia kesadaran mereka tetap baik," pungkasnya.