Dinas Perdagangan menggelar razia masker untuk pedagang dan pengunjung Pasar Gede Solo. Petugas dari Dinas Perdagangan ini melakukan penyisiran di dalam pasar dan mencari pedagang maupun pembeli yang belum memakai masker.
- Waspada Bencana, Forkopimcam Karangawen Demak Cek Tanggul Kritis
- Hebohnya Vaksinasi Covid-19 SMK di Kota Pekalongan, Dua Guru Pegangi Satu Siswi
- Harap Sabar! Perbaikan Jalan Brigjend Sudiarto Majapahit, Kota Semarang, Akan Dimulai 31 Mei
Baca Juga
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi sebut razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkot untuk memutus penyebaran Covid-19. Khususnya di tempat-tempat perdagangan (pasar) yang banyak terjadi interaksi.
Pemkot Solo sendiri lanjut Heru sudah memfasilitasi 44 ribu masker bagi para pedagang di pasar tradisional yang ada di kota Solo. Termasuk membebaskan restribusi selama 4 bulan.
"Pemkot solo sudah siapkan 44 ribu masker sudah dibagikan pada para pedagang di pasar tradisional di kota Solo," jelasnya, Senin (4/5).
Bila sudah diberikan masker gratis sudah dibebaskan restrubusinya ternyata masih dijumpai pedagang masih tidak pakai masker maka akan diberikan sanksi.
Dimana untuk pedagang yang tidak menggunakan masker akan diminta keluar dari pasar untuk mencari dan memakai masker.
"Kalau sanksi untuk pengunjung tidak boleh masuk pasar," lanjutnya.
Ditambahkan Heru, hasil razia masker di pasar yang sudah memasuki hari kedua ini ditemukan masih banyak pengunjung yang ditemukan tidak memakai masker. Kesadaran mereka untuk melindungi diri dirasa masih sangat kurang.
"Hasil razia selama dua hari di 10 pasar tradisional masih saja ada pengunjung yang tidak pakai masker. Harapan kami semakin timbul kesadaran dari masyarakat (gunakan masker) sehingga tanpa ada razia kesadaran mereka tetap baik," pungkasnya.
- Pemblokiran Akses Jalan Ke Pertambangan Oleh Warga Dukuh Galempar Rembang
- Ratusan Personel Gabungan Polres Karanganyar Siap Amankan Libur Nataru
- Pemeriksaan Hewan Ternak di Pasar Hewan Mranggen Demak