Dinas Sosial Serahkan Bayi Dibuang kepada Keluarga

Bayi perempuan dibuang oleh orangtunya di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat pada Kamis (13/10) sekira puku 05.20 WIB akhirnya diserahkan kepada ibunya Dina Rina Mutiara.


Bayi tersebut telah menjalani perawatan di RS Wingsonegoro dan Dinas Sosial Kota Semarang. Penyerahan dilakukan di hadapan Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10). 

Wakapolrestabes Semarang yang menyaksikan penyerahan langsung bayi perempuan ini mengungkapkan, bahwa bayi perempuan ini setelah diserahkan oleh ibu kandung. Lalu, diserahkan oleh neneknya yang bernama Yustina Suwarni, lantaran ibunya harus menjalani proses hukum.

"Ini kita titipkan kepada neneknya (ibu dari tersangka Dina) biar dapat diasuh dengan baik. Untuk ibunya masih kita lakukan penahanan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nanti buat ibu kandung adanya restorative justice," ungkap AKBP Yuswanto Ardi. 

Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Rahayuningsih menambahkan, walaupun bayi perempuan ini sudah diserahkan oleh neneknya untuk dirawat, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengawasan.

"Nanti ada waktunya dari dinas untuk melakukan pengawasan dengan cara mendatangi rumah neneknya yang merawat. Tetep bekerjasama deng rumah sakit jika terjadi gangguan kesehatan," tegasnya.

Dalam penyerahan tersebut ibu kandung dari bayi perempuan tak kuasa menahan air matanya. Saat menggendong kali pertama, sebelumnya tega membuang hasil hubungan gelap bersama Agus, pria yang merupakan warga Panjangan Asri ini.