Kasus pencurian mobil mulai menghantui warga Purbalingga. Kali ini, sebuah mobil Mitsubishi L300 pick Up Nopol B 1740 PCG warna hitam silver milik Tri Adi Haryanto (35) warga RT 05/II Desa Bokol, Kecamatan Kemangkon, hilang dicuri. Mobil itu baru diketahui hilang pada Sabtu (22/9) sekitar pukul 06.00 WIB.
- Seorang Pria Meninggal Muntah Darah di Pasar Bulu Semarang
- Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglo Semarang
- Lagi, Kapal Tenggelam Di Perairan Karimunjawa
Baca Juga
Keterangan korban Tri Adi kepada polisi mengungkapkan, kendaraan diparkirkan di depan halaman ruko rumah miliknya. Mobil diparkir dalam keadaan terkunci pada hari Jumat (21/9). Mobil tersebut diparkir di dalam garasi yang tidak dikasih pintu garasi, posisi menghadap kerumah dan membelakangi jalan raya.
Pagi harinya (22/9) sekitar pukul 06.00 WIB korban bangun tidur dan melihat ke luar garasi rumah. Saat itu mendapati mobil miliknya sudah tidak ada di lokasi parkir. Mendapati kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Kemangkon.
Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto S.IP mengatakan, atas laporan pencurian itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus pencurian kendaraan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu korban menderita kerugian sebesar Rp 115 juta," kata Siswanto.
- Audiensi JMSI: Dukungan Penuh untuk Kebijakan HAM Di Era Presiden Prabowo
- Tarawih Perdana, Masyarakat Semarang Semangat Sambut Ramadhan
- Gempa Susulan Masih Melanda Ambarawa