Direktur BPJS Kesehatan Cek Kesiapan Rumah Sakit Pekalongan Layani Pemudik Luar Kota

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes), BPJS Kesehatan, dr Lily Kresnowati menyambangi sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Pekalongan. Kunjungannya untuk mengecek kesiapan faskes melayani para pemudik Lebaran 2023.


Lily mendatangi Puskesmas Bendan dan RSU Budi Rahayu di Kota Pekalongan. Ia menanyakan kesiapan sarana prasaraba hingga pelayanan tiap faskes menghadapi arus mudik maupun balik.

"Saya datang ke beberapa faskes khususnya di wilayah pantura untuk mengantisipasi libur. ?enjelang libur Lebaran ini kan arus mudik, jadi saya melihat kesiapan faskes faskes dalam memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," katanya, Senin (17/4) sore.

Ia mengingatkan pada manajemen faskes bahwa kepesertaan JKN  bisa digunakan untuk mendapatkan layanan di seluruh Indonesia. Para pemudik yang mendadak sakit di perjalanan bisa menuju ke faskes terdekat.

Jika tidak membawa kartu, maka peserta JKN cukup menunjukkan KTP. Petugas faskes bisa mengecek kepesertaan JKN melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Jadi kalau kita sedang travelling ke mana saja di Indonesia ini terus tiba tiba sakit dan membutuhkan layanan kesehatan kita bisa pakai kartu bpjs kita di mana pun," ucapnya.

Lily mengritik kesiapan RSU Budi Rahayu yang masih kesulitan membaca kepesertaan JKN melalui E KTP warga. Pasien harus melalui pendaftaraan dulu untuk diketahui kepesertsannta. Menurutnya, hal itu perlu diperbaiki.

"Jadi harusnya pakai ktp saja bisa mendapatkan layanan. Kalau dia dalam keadaan gawat darurat langsung menuju rumah sakit IGD. tapi kalau dia tidak darurat, silakan menuju ke klinik ataupun ke puskesmas terdekat," ucapnya.

Pada aplikasi mobile JKN, peserta bisa melihat faskes terdekat. Jadi, peserta tidak perlu bingung ketika mendadak sakit di perjalanan.

"Saya ingin memastikan bahwa semua faskes khususnya yang mitra BPJS Kesehatan itu siap melayani peserta jkn yang sedang dalam arus mudik tadi. Tidak boleh menolak," ucapnya.

Ia bahkan menambahkan, rumah sakit yang bukan mitra BPJS Kesehatan pun tidak boleh menolak pasien. Bedanya, nanti tagihannya dimintakan ke BPJS Kesehatan.

Jika ada rumah sakit mitra yang menolak, maka bisa mendapat sanksi. Pasien bisa menghubungi sejumlah nomor aduan atau akun resmi media sosial BPJS Kesehatan.

"Atau call center 165 atau lewat pandawa ataupun kita bisa. Jadi kalau itu diadukan, biasanya kami akan proses ke rumah sakit. Kenapa ditolak dan seterusnya memang bisa akan ada sanksi apabila memang dianggap melanggar komitmen terhadap kerja sama," jelasnya.

Direktur RSU Budi Rahayu dr.Julcharnaeni Jahyani Malonda, MM, MARS, menyatakan siap menerima pemudik dari luar kota. Seluruh layanan kesehatan akan berfungsi normal seperti hari biasa.

Terkait kritikan tentang sulitnya melihat kepesertaan warga hanya lewat E KTP, ia tidak membantahnya. Ia mengatakan masih berupaya menghubungkan data rumah sakit dengan Disdukcapil, namun belum selesai.

"Kalau untuk pemudik, kami siap menerima," katanya.