Direktur PDAM Kota Salatiga, Samino, SE, MM, menyampaikan, jika kenaikan tarif Rp1.100 sama dengan 5 tong sehingga masih sangat murah.
- Kurun Waktu 9 Tahun, IMK Salatiga Berkurang 381
- Angka Kecelakaan Kerja Tinggi, Digenjot Budaya K3 di Tiap Kegiatan Usaha
- Panen Raya Jagung dan Peluncuran BKK Si Manis Mart di Grobogan Untuk Swasembada Pangan
Baca Juga
"Bayangkan kalau harus menimba air mengisi penuh 5 tong. Jadi, 1 meter kubik air seharga 1.100 rupiah," kata Samino, Minggu (15/5).
Ia mengungkapkan, PDAM Kota Salatiga akan menaikkan tarif air minum per 1 Juni 2022 (pembayaran per 1 Juli 2022).
Kenaikan ini, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Salatiga Nomor 910/290/2022, tarif dasar air minum PDAM Kota Salatiga akan naik sebesar 100 rupiah per meter kubik, dari tarif dasar sebelumnya sebesar 1.000 rupiah untuk rumah tangga A (tidak mampu).
Diakuinya, perubahan tarif dasar air minum ini juga diterapkan pada tempat ibadah 100 rupiah, rumah tangga B 250 rupiah, Rumah tangga C 400 rupiah, dan rumah pondokan 1 400 rupiah, dari tarif dasar sebelumnya sesuai golongan pelanggan.
"Bahkan, BUMD PDAM selama ini tidak hanya berkontribusi pada pendapatan daerah saja, melainkan juga terhadap kualitas air, sewa tanah dan pajak air tanah. Dimana misi utama PDAM adalah pelayanan kepada masyarakat tentang pengadaan air bersih," ujarnya.
Ia mencoba membandingkan, ketika pihaknya melakukan studi banding ke Sleman dan Jogjakarta. Dengan tarif rendahnya mencapai 3.450 rupiah, Kabupaten Sleman dengan 41.000 pelanggan hanya bisa menyetorkan pendapatan daerah sebesar Rp 1 milyar.
"Bahkan Yogyakarta tidak menjawab karena tidak ada setoran ke PAD. Perbandingan ini sebagai referensi guna membuka wacana edukasi kepada masyarakat," tandasnya.
Lebih jauh, Samino menjelaskan bahwa dengan kenaikan tarif sebesar Rp 100 ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan terkait cara pembayaran, penggantian water meter gratis, pelayanan pembayaran, aduan layanan menyesuaikan perkembangan IT.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Salatiga, jika ada petugas PDAM menarik biaya terhadap penggantian water meter untuk tidak takut melaporkan.
"Laporkan saya. Ganti water meter baru ini adalah tanggungan kami, bukan tanggungan pelanggan. Sudah menjadi program pemerintah, mulai Januari hingga November 2022, untuk pembayaran rekening air golongan rumah tangga A dan kelompok sosial digratiskan sampai dengan 20 meter kubik, di luar beban administrasi dan sewa meteran," imbuhnya.
- Mbak Ita: Digitalisasi Penting untuk Mendukung Kemajuan Pembangunan
- PT PP Percepat Pembangunan Tol Semarang Demak Dua Bulan Dari Target
- 152 Pengusaha Ramaikan UMKM Gayeng 2022