Dirjen Pajak Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

Dari APBN tahun 2020, diketahui kebutuhan belanja negara mencapai Rp2.540 trilyun, sementara pendapatan hanya Rp2.233 trilyun.


Ada selisih defisit anggaran sebesar Rp307 trilyun.

"Pendapatan dari pajak mencapai 74%. Dari 2.233 trilyun pendapatan dari pajak Rp1.800 trilyun. Dengan kebutuhan belanja Rp2.540 trilyun, artinya ada defisit Rp307 trilyun," kata Suryo Utomo, Dirjen Pajak Kemenkeu RI, saat menyampaikan Kuliah Umum di UMS, Sukoharjo, Sabtu (23/11).

Di hadapan mahasiswa, Suryo menyampaikan data, kinerja dan peran pajak untuk negara dan masyarakat Indonesia.

"Sejak mahasiswa harus sudah memahami soal pajak. Kalau merasa sudah berpenghasilan, ya wajib membayar pajak sebagai kewajiban," imbuhnya.

Menyoroti fenomena mahasiswa jadi pengusaha online, dia berharap mahasiswa bisa menjadi pioner di masa depan warga wajib pajak.

Dia mengatakan, sesuai amanah undang-undang, pajak untuk memenuhi kebutuhan negara, baik pemerintahan dan masyarakat.

"Kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan, alatnya pajak," tandasnya.

Dia berharap para mahasiswa juga menjadi relawan pajak, minimal ikut menyampaikan pada masyarakat pentingnya pajak untuk kesejahteraan Indonesia.

Rektor UMS, Prof Sofyan Anif berharap mahasiswa UMS memiliki pencerahan dalam hal perpajakan.