Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Tegaskan 9 Senpi Ilegal Milik Dito Mahendra Bukan Milik Kodam IV/Diponegoro

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, memastikan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, bukan milik Kodam IV/Diponegoro.


Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (4/5).

Dirtipidum Mabes Polri menyampaikan hasil pencocokan sembilan Senjata Api Ilegal yang ditemukan KPK di rumah Dito Mahendra.

Dirtipidum Mabes Polri menelusuri senjata-senjata Dito yang sempat disebut oleh pengacaranya sebagai milik Kodam IV/Diponegoro. hari ini Bareskrim memperkuat bantahan itu dengan tidak ditemukannya registrasi senjata tersebut di Kodam IV/Diponegoro.

"Dengan surat dari lawyer yang bersangkutan, kami mendalami dan memeriksa register, tidak tercatat sebagai milik Kodam IV, ini untuk pemenuhan penyidikan yang dilaksanakan Bareskrim," ujarnya. 

Djuhandani menambahkan Kepolisian terus memburu Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata dan diduga kuat Dito masih ada di Indonesia. Bareskrim Polri juga mengingatkan jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Dito maka bisa dijerat dengan pidana. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan tim Bareskrim masih terus bekerja dan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Dito juga sudah keluar. Dari penelusuran belum ada tanda-tanda Dito kabur keluar negeri. 

"Keberadaan Dito kita telusuri, anggota bekerja, kemudian sudah diterbitkan DPO. Belum terlihat dalam perlintasan baik imigrasi, dan maskapai-maskapai. Kalau dengan dasar itu diyakini masih di Indonesia," kata Djuhandani saat berada di Semarang, Kamis (4/5). 

Ia menegaskan jika ada yang berusaha melindungi ataupun menyembunyikan tersangka, maka berpotensi dijerat dengan pidana. Maka Djuhandani meminta Dito untuk datang ke Bareskrim untuk bertanggung jawab. 

"Kalau ada yang mencoba melindungi dan menyembunyikan bisa terkena pidana. Karena itu lebih baik dipertanggung jawabkan secara hukum. Silahkan kami tunggu saudara Dito di Bareskrim," tegasnya. 

Sebelumnya, dikutip dari detiknews, Dito diketahui memiliki banyak senjata setelah KPK menggeledah rumahnya pada 13 Maret 2023 lalu terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.