Panitia penyelenggara kegiatan sepeda santai di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, menjelaskan soal acara yang dibubarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Minggu (29/8) pagi.
- Dishub Sukoharjo Launching e-Kir, Tanpa Antrian Bayar Langsung Uji Kir Fisik
- Bansos Pangan Tingkatkan Sinergitas Perlindungan Sosial di Salatiga
- Jelang Lebaran, DPUPR Sibuk Perbaiki Jalan Rusak Di Sejumlah Wilayah
Baca Juga
Ketua Panitia kegiatan sepeda santai, Ibrahim Nur, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara santunan yatim piatu dan lomba adzan di Masjid Baitul Muttaqin Desa Batursari. Sebelum Gubernur datang, pihak panitia sudah menyiapkan masker untuk dibagikan.
"Para peserta baris dulu karena akan dibagikan masker. Tapi sebelum dibagikan, Pak Ganjar datang dan menegur," kata Ibrahim, saat dimintai klarifikasi Kapolsek Mranggen, AKP Ahmad Tohari, dan Kanit 3 Intel Polres Demak, Ipda Sandika, Minggu (29/8) malam.
Kedatangan Gubernur Jawa Tengah tersebut, sempat mengejutkan pihak panitia dan peserta sepeda santai. Pasalnya, orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut, bersepeda bersama rombongan.
"Saya sempat menyampaikan ke Pak Ganjar, apa kegiatan saya bubarkan saja. Tapi Pak Ganjar meminta agar kegiatan tetap berjalan dan diberi waktu 15 menit. Kata Pak Ganjar juga kasihan sama anak-anak kalau sampai dibubarkan," tambah Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Desa Batursari, Sutikno, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
"Kami sebagai Pemerintah Desa, mohon maaf atas kejadian ini. Ini memang kesalahan kami yang tidak dari awal mengingatkan warga untuk mengenakan masker," ujar Sutikno.
Diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mendatangi dan membubarkan kegiatan sepeda santai yang digelar di Desa Batursari, pada Minggu (29/8) pagi. Disebutkan, Ganjar membubarkan kegiatan karena melanggar protokol kesehatan.
- Positif Covid-19, 4 Warga Kebonagung Dijemput Satgas Covid
- Gerakan Vaksinasi Mahasiswa Jawa Tengah Dimulai
- Tanah Pesisir Terus Turun Picu Banjir Rob di Wilayah Pantura