Belasan karyawan Tlogo Resort and Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang yang dirumahkan selama tujuh bulan sejak Maret 2020, mendapatkan teror.
- Polda Jateng Terus Dalami Motif Showroom Kendaraan Bekas di Sukolilo
- Nekat Buka Selama Ramadan, Sanksi Tegas Kafe dan Karaoke Akan Ditegakkan
- Hasil Rekonstruksi Penembakan Pelajar, Pelakunya Anggota Polisi Di Semarang
Baca Juga
Pengakuan ini, terungkap saat pertemuan antara tim Kuasa Hukum dari Law Office Fast & Associates, Salatiga diketuia Suroso "Ucok" Kuncoro dengan ke-15 karyawan yang dirumahkan di Tuntang, Kabupaten Semarang, Minggu (13/9).
Perwakilan karyawan dirumahkan, Nur Hidayanto mengungkap sejak dirumahkan sempat menerima perlakuan yang tidak wajar. Mereka juga dibujuk mencabut kuasa hukum kepada tim pengacara dan dijanjikan kembali bisa bekerja namun tidak mendapatkan upah selama dirumahkan, dari management.
"Kami didatangi perwakilan management Tlogo Resort and Goa Rong View, Tuntang diminta mencabut kuasa hukum dan dijanjikan bisa bekerja lagi tapi asalkan tidak menuntut hak selama dirumahkan," kata Nur Hidayanto.
Ada juga pengakuan dari Budiono, selaku keamanan mendapat surat pemanggilan yang diletakkan ke genting rumahnya.
"Surat itu berisikan pemanggilan kembali bekerja lagi. Anehnya, surat diletakkan di genting. Selain itu, tanggal, hari dan jam di dalam surat mepet, itu yang kami dipersoalkan," ungkap Budiono.
Sementara, Ketua Tim Kuasa Hukum Suroso "Ucok" Kuncoro dari Kantor Pengacara Law Office Fast & Associates, Salatiga ditemui di Jalan Tanjung, Salatiga menyebutkan, banyak kejanggalan dilakukan management Tlogo Resort dan Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang memperkerjakan sebagai karyawan.
"Selain perselisihan hubungan industrial, kami juga kaget tidak ada serikat kerja yang menaungi karyawan padahal ini perusahaan daerah milik Provinsi," ungkap Ucok.
Saat belasan karyawan ini telah menggandeng pengacara, dan sempat ada upaya Bipartet tiba-tiba mereka kembali dimintai bekerja.
Direktur Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jateng periode 2018-2023 (membawahi Management Tlogo Resort & Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang Ir Totok Agus Siswanto saat coba dikonfirmasi belum ada tanggapan. Telpon dan WhatsApp belum ada respon.
- Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Purbalingga
- Aksi Nyawer Buruh Garmen di Pati Berbuntut Bui, Sang Penyanyi Emosi Lapor Polisi
- Kelabuhi Petugas Parkir, Pemuda Asal Jakarta Curi Mobil di Hotel Semarang