Penolakan DPD Partai Demokrat Jawa Tengah terhadap KLB Deli Serdang, dikuatkan secara hukum melalui notaris.
- Paslon Lilis-Zaeni Menangi Pilkada Kebumen
- Jelang Kampanye Terbuka, Polres Wonogiri Gelar TFG
- Nyatakan Sikap, Alumni UNS Nilai Demokrasi Indonesia Saat Ini Nir-Etika
Baca Juga
Penolakan DPD Partai Demokrat Jawa Tengah terhadap KLB Deli Serdang, dikuatkan secara hukum melalui notaris.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti mengatakan, penguatan secara hukum melalui notaris ini membuktikan keseriusan DPD Partai Demokrat Jawa Tengah.
"Ini sebagai bukti bahwa kami tetap solid mendukung kepengurusan yang sah. Dan kami secara tegas menolak KLB Deli Serdang," tegas Rinto, Rabu (17/3).
Rinto menegaskan, dengan penguatan secara hukum ini, maka pihak-pihak yang mengatasnamakan DPD Partai Demokrat Jawa Tengah serta 35 DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah, mengikuti KLB Deli Serdang, merupakan tindakan tidak benar.
Dia juga menegaskan kepada pihak-pihak yang kedapatan memalsukan data terkait DPD dan DPC Partai Demokrat untuk mengikuti KLB Deli Serdang, dapat diancam secara hukum.
"Kami akan selidiki. Kemudian nantinya akan kami diskusikan bagaimana tindak lanjutnya. Yang jelas itu pelanggaran hukum, dengan dugaan pemalsuan," tegasnya.
Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Jawa Tengah menyatakan menolak KLB Deli Serdang. Mereka juga menyatakan solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum Partai Demokrat. [sth]
- PKB Ganti Tiga Bacaleg Mantan Napi Korupsi
- Ingat Omongan Gus Dur, Ratusan Simpatisan PKB Beralih Dukungan ke Prabowo-Gibran
- Tani Merdeka All Out Menangkan Paslon Rober Adhe