Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Salatiga segera menyusun perda sebagai payung hukum bagi pondok pesantren untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemkot setempat.
- Tapal Batas Jateng&DIY Tak Sesuai Peta Kemendagri, Begini Rencana Komisi A DPRD Jateng
- Operasi Lilin Candi 2024: Polres Temanggung Kerahkan 747 Personel Gabungan
- Pemkab Sukoharjo Gelar Monitoring dan Evaluasi CSIRT
Baca Juga
"Perda ini nantinya menjadi payung hukum sekaligus dasar bagi Pemkot Salatiga menggelontorkan anggaran dan guna pengembangan ponpes di Salatiga," kata Anggota Pansus I Hj. Riawan Woro Endartiningrum di usia pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Salatiga, di Gedung DPRD Salatiga, Jumat (17/2).
Woro yang juga Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Salatiga menyampaikan, asal-usul pembahasan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren karena banyaknya keluhan dari pengelola ponpes merasakan tidak 'diperhatikan' buntut sulitnya mendapatkan bantuan.
Tercatat, aku dia, saat ini sekitar 40 ponpes di Salatiga dan baru 17 ponpes telah berbadan hukum.
"Arti dari berbadan hukum disini adalah ponpes tersebut telah terdaftar di kementerian agama (kemenag) serta kemenkumham," tandasnya
Woro menerangkan, setelah pembahasan melalui Raperda ini Pansus I menargetkan enam bulan selesai dan menjadi perda.
"Ini baru bentuknya usulan dari Pansus I DPRD Salatiga. Sebelum disampaikan ke bagian hukum, beberapa masukan yang nantinya akan dibahas lagi hingga akhirnya menjadi Perda," terang dia.
Ia berharap, setelah Perda terbentuk tidak ada lagi kata bahwa pemkot abai atau tidak memperhatikan perkembangan kelangsungan ponpes di Salatiga.
"Bagaimana pun, Kota Salatiga sebagai Kota pendidikan sekaligus kota yang banyak didatangi santri dan santriwati dari seluruh Indonesia bahkan luar negeri. Dari Ponpes di Salatiga juga, mencetak para santri dan santriwati handal," ucapnya.
- Dapat Bantuan dari Pemkab Karanganyar, Akhirnya Baznas Punya Gedung Sendiri
- Dosen ITB Yakin Kemacetan di Kota Besar Bisa Diatasi
- Resmi Jabat Kepala BPK Jateng, Karyadi Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran