DPRD Jateng Minta APBN Tanggung Defisit BPJS Kesehatan

Masalah tunggakan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit di Jateng disoroti DPRD Jateng.


Anggota komisi E DPRD Jateng, Abdul menyatakan negara harus menanggung defisit BPJS.

"Selama hasil audit internal dan audit eksternal belum keluar dan belum ada solusi, APBN tetap harus menanggung defisit tersebut," kata Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada RMOLJateng, Selasa (27/8).

Ia berujar, bahwa seharusnya pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit tepat waktu.

Sebab, dana dari BPJS Kesehatan itulah yang selama ini menopang operasional di rumah sakit.

"Ya sementara itu (menunggu masalah defisit terselesaikan), rumah sakit bisa mencari alternatif pembiayaan, misalnya utang bank dan sebagainya," jelasnya.

Bagi Abdul, yang terpenting adalah pelayanan pada masyarakat tidak terpengaruh masalah ini.

Sebelumnya, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Sudi Herawati mengaku sedang pusing karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum melunasi pembayaran klaim sebesar Rp51 miliar.

Jumlah itu terdiri atas Rp43 miliar pada 2019 dan Rp8 miliar pada tahun lalu.

"Belum jelas kapan dibayarnya, sarannya disuruh pinjam dulu tapi kan dari sisi psikologis beda," katanya ditemui

Ia mengatakan, ada dampak dari macetnya pembayaran tersebut.

Tapi, ia menjamin tidak akan berpengaruh pada pelayanan pada masyarakat.

"Dampaknya pembelanjaan obat harus efisien dan tidak bisa investasi," tuturnya.