Pemerintah Kabupaten Kendal akhirnya melaksanakan seleksi CPNS formasi tahun 2019 setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
- Semarang Kembali Raih Predikat Kota Sehat Tertinggi Swastisaba Wistara
- Tuti Roosdiono Gencarkan Vaksinasi Massal untuk Masyarakat Marhaen Salatiga
- Kapolres Cek Banjir Rob di Wilayah Pesisir Demak
Baca Juga
Pelaksanaan SKB dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektoral yakni satgas covid Kota Semarang, Dishub kota Semarang, Kepolisian Kota Semarang, Dinkes Kabupaten Kendal dan Satpolkar Kendal.
Dari total 733 peserta, 18 formasi tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar.
Sebanyak dua orang dari jumlah 733 peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 Kabupaten Kendal terkonfirmasi positif Covid-19.
Hasil tersebut terlihat setelah para peserta melaporkan hasil tes rapid sebagai syarat untuk mengikuti tes SKB.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, terdapat dua peserta yang melaporkan tes rapid menunjukkan hasil reaktif.
Namun setelah dilakukan tes swab, hanya dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Jika hasil rapid tesnya reaktif maka akan dilakukan swab dan dilaporkan ke BKN pusat. Jika ada peserta yang terkonfirmasi covid tetap bisa ikut tes seleksi jika ada rekomendasi Dinkes Kendal," jelasnya.
Dari 692 peserta yang akan melakukan tes di Hotel UTC Semarang, yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak dua.
Kedua orang tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kendal untuk mendapatkan rekomendasi ikut selesai.
Namun dari Dinas Kesehatan Kendal tidak memberikan rekomendasi keduanya untuk ikut seleksi di Hotel UTC Semarang.
Panitia nantinya akan menjadwalkan ulang setelah dilaporkan ke BKN pusat karena panitia tidak bisa membatalkan hanya menjadwalkan ulang," tambahnya.
Selain melakukan rapid sebelum tes seleksi, selama pelaksanaan seleksi peserta dan pengawas diharapkan menggunakan masker, tanda pengenal dan tidak boleh membawa tas.
Setelah selesai tes seleksi, peserta bisa langsung lihat hasil lewat streaming BKN pusat.
"Situasi pandemi Covid-19, peserta yang sudah selesai mengiikuti tes bisa langsung pulang dan lihat hasilnya lewat streaming," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, tidak memberikan rekomendasi kepada kedua peserta seleksi yang terkonfirmasi Covid-19.
Mereka disarankan untuk tidak mengikuti tes SKB kali ini lantaran belum melewati batas masa karantina selama 14 hari.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penularan kepada para peserta lain dalam satu tempat.
"Memang adad dua peserta namun dari luar wilayah Kendal yang positif Covid-19. Kita tidak berikan rekomendasi untuk tes seleksi dan mengintruksikan agar BKPP bisa meminta penjadwalan ulang khusus dua orang itu," katanya.
Selain itu, seluruh panitia tes SKB juga diharuskan melaksanakan rapid tes setelah proses penyelenggaraan tes SKB selesai.
Hal tersebut untuk memastikan dan memantapkan diri tetap sehat sebelum kembali kepada keluarga masing-masing.
"Untuk rapid tes peserta dilakukan secara mandiri. Jika ada yang tidak punya biaya untuk rapid, kita bantu untuk rapid. Untuk tes swabnya semua gratis dengan datang langsung ke RSDC Kendal," ujarnya.
- Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Kebumen Terima Penghargaan
- Kemarau Panjang Embung di Blora Mengering dan Tanah Retak
- Beri Layanan Maksimal pada Masyarakat, Polres Wonogiri Raih Penghargaan