Edarkan Sabu, Sopir Truk Dibekuk BNNK Kendal

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melakukan penangkapan seorang sopir yang akan melakukan pengedaran sabu dalam sebuah transaksi jual beli sabu di sekitar Kampung Sarimulyo Kelurahan Sarirejo Kecamatan Kaliwungu, Jumat(18/5) pagi.


Tersangka yang saat itu berada diatas sepeda motor berusaha kabur dari kejaran petugas, namun petugas berhasil membekuk tersangka setelah tersangka terjatuh dari sepeda motornya.

Penangkapan pengedar sabu-sabu ini dilakukan setelah petugas BNNK Kendal mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kaliwungu.

Pengedar sabu-sabu yang ditangkap BNNK Kendal yakni Muhamad Romdhon (34) warga kelurahan krajan kulon kecamatan kaliwungu yang berprofesi sebagai sopir. Tersangka ditangkap di sebuah gang di Kampung Sarimulyo Kelurahan Sarirejo Kecamatan Kaliwungu saat hendak menunggu pembeli.

Petugas yang sudah mengintai tersangka selama dua pekan ini, kemudian melakukan penangkapan saat tersangka naik sepeda motor honda supra x bernomor polisi H 4078 JU. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket serbuk kristal sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus sachetan rexona lotion.

Selain satu paket klip kecil sabu-sabu ikut juga diamankan adalah  Handphone samsung, simcard dan satu buah sepeda motor Honda Supra X 125 nopol H 4078 JU. Menurut tersangka, Muhamad Romdhon, mengaku, dirinya membeli sabu dari seorang bandar bernama Ari warga Boja, Kendal seharga Rp 250 ribu.

"Saya beli dari mas Ari, orang Boja. Saya beli sabu harganya Rp 250 ribu dapatnya kurang lebih 0,25gram. Saya pakai bersama-sama dengan teman, bukan saya jual," akunya.

Tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir truk menjelaskan, memakai sabu hanya untuk doping saat bekerja agar tidak lelah. Saya ngga pakai buat macam-macam, hanya buat doping saat kerja saja. Biar tubuh ngga mudah capek dan loyo," jelasnya.

Kepala BNNK Kendal, AKBP Sharlyn Tjahaja Frimer Ari mengatakan, tersangka telah menjadi target operasi peredaran narkoba di wilayah Kaliwungu. "Tersangka merupakan target kami dan sudah dua kali kami pantau. Jadi tersangka kami tangkap saat akan melakukan transaksi namun dia berusaha lari dengan menggunakan motor. Kami kejar, dia jatuh dan akhirnya kami berhasil mengakapnya," katanya.

Sharlyn Tjahaja Frimer Ari menambahkan, setelah dilakukan penagkapan terhadap tersangka, petugas melakukan penggeledahan dan hasilnya mendapatkan satu paket klip kecil sabu seberat 0,16 gram. Kami langsung geledah saku celana tersangka dan kami dapatkan satu paketan kecil sabu seberat 0,16 gram. Untuk lebih memastikan apakah benar itu sabu atau bukan, kami akan lakukan pemeriksaan labfor yang pro justisiya. Kami memang sudah periksa secara tes urine, hasilnya diduga positif sabu," tambahnya.

BNNK menghimbau kepada masyarakat untuk bisa ikut peduli dengan adanya peredaran gelap narkoba di Kendal. "Tahun ini, BNNK Kendal baru satu kali melakukan penangkapan. Sedangkan tahun 2017, melakukan dua kali tangkapan dengan tersangka enam. Semuanya sudah divonis," paparnya.