Masih banyak pihak yang diduga sengaja menghambat Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera disahkan.
- Prabowo Jamu SBY Makan Siang Nasi Liwet Dan Kopi Hambalang
- Kapolri: Ada Elite Politik Manfaatkan Kelompok Radikal Untuk Pilpres 2019
- Temukan Joki Coklit, Bawaslu Beri Rambu Pasal Pidana
Baca Juga
Masih banyak pihak yang diduga sengaja menghambat Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk segera disahkan.
Dugaan tersebut dikatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Effendi Simbolon dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Darurat Perlindungan Data Pribadi", Sabtu (29/5).
Padahal, Effendi mengatakan, rancangan UU PDP tersebut yang sampai ini tersendat pembahasannya, masih belum bisa menegaskan sanksi bagi pelaku penyebaran data pribadi seseorang.
"Sebenarnya RUU ini belum menjawab semua yang diharapkan oleh kita. Karena bagaimana bentuk sanksinya dan seterusnya itu tidak juga bisa ditegaskan di sini," ujar Effendi.
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Effendi yang aktif di Komisi I DPR RI, menduga memang ada sekelompok orang yang memang tidak pernah ingin RUU PDP selesai dan berlaku sebagai aturan formal.
"Bayangkan, dengan keadaan yang minimal ini pun masih banyak sekali yang menggganggu untuk tidak lahir (UU PDP)," katanya.
Kesimpulan dia, orang yang tidak ingin RUU PDP selesai adalah mereka yang memang pekerjaannya adalah melakukan peretasan dan memperjualbelikan data.
"Berarti, kan bisa minimal kita hipotesakan lah, kalau enggak kita simpulkan, berarti kan ada pihak yang berkeinginan selalu meretas ini," pungkasnya. [sth]
- KPU Solo Lakukan Coklit, Mulai Dari Tokoh Agama Hingga Mantan Walikota
- PMII Solo Kecam Tindakan Represif Aparat kepada Warga Wadas
- Andika Kaget Dicurhati Nelayan