Eksekusi Mati Zaini Perlu Dibawa Ke Peradilan HAM Dunia

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terancam dihukum pancung di Arab Saudi.


Kali ini menimpa Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura, yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mendesak pemerintah segera melayangkan nota protes terhadap pemerintah Saudi atas eksekusi mati Zaini. Selain itu, Kemenakertrans dan BNP2TKI serta Komnas HAM harus  kembali mencermati tragedi kemanusiaan ini.

"Kalau perlu dibawa ke Peradilan HAM Internasional untuk membuktikan bahwa tidak pernah ada peradilan atas diri Zaini," kata dia melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/3).

Arteria menilai Kerajaan Arab Saudi sangat arogan dengan mengabaikan serangkaian diplomasi kebangsaan. Sebab faktanya, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali guna mengajukan permohonan pembebasan terhadap TKI asal Madura itu.

"Bahkan Pak Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi yang meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk ditangguhkan," pungkasnya.