Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terancam dihukum pancung di Arab Saudi.
- Polres Sukoharjo Berhasil Bongkar Kasus Upal Diganjar Penghargaan dari Bank Indonesia
- Tembak Kucing di Kolong Mobil, Polisi Buru Pelaku
- Curi Motor, Polres Wonogiri Tangkap Warga Sukoharjo
Baca Juga
Kali ini menimpa Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan, Madura, yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mendesak pemerintah segera melayangkan nota protes terhadap pemerintah Saudi atas eksekusi mati Zaini. Selain itu, Kemenakertrans dan BNP2TKI serta Komnas HAM harus kembali mencermati tragedi kemanusiaan ini.
"Kalau perlu dibawa ke Peradilan HAM Internasional untuk membuktikan bahwa tidak pernah ada peradilan atas diri Zaini," kata dia melalui pesan elektronik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/3).
Arteria menilai Kerajaan Arab Saudi sangat arogan dengan mengabaikan serangkaian diplomasi kebangsaan. Sebab faktanya, Presiden Joko Widodo sudah tiga kali guna mengajukan permohonan pembebasan terhadap TKI asal Madura itu.
"Bahkan Pak Jokowi juga sempat mengirimkan surat ke Kerajaan Arab Saudi yang meminta TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi untuk ditangguhkan," pungkasnya.
- Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Grobogan, Polisi Hadirkan 10 Saksi
- Jawa Tengah Sasaran Empuk Untuk Penyelundupan Sabu Dari Thailand
- KPK Kembali Didesak Tuntaskan Skandal BLBI Dan Century