Firli Bahuri: Kehadiran Prof. Indriyanto Akan Memperkuat Insan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik kehadiran Prof. Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik kehadiran Prof. Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru.

Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto sebagai Dewas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4). Indriyanto pernah menjabat sebagai plt pimpinan KPK, dan kerap menjadi tim seleksi pimpinan KPK.

Indriyanto menggantikan anggota Dewan Pengawas KPK sebelumnya Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021.

Jelas Firli, KPK merasa bahagia dan menyambut baik atas bergabungnya Indriyanto yang mendapatkan amanah dari bangsa, rakyat dan negara, untuk menjadi Dewas KPK sisa masa pengabdian periode 2019-2023.

Indriyanto diharapkan bisa memperkuat tugas-tugas Dewas KPK guna menjamin pemberantasan korupsi yang berdaya guna dan berhasil hingga Indonesia bisa terbebas serta bersih dari praktik korupsi. Ia juga meyakini kehadiran Prof Indriyanto akan menambah semangat kinerja insan KPK dalam memberantas korupsi.

"Kami mengucapkan selamat datang kembali kepada Prof Indriyanto Seno Adji, kehadiran Prof akan memperkuat dan menambah energi semangat insan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Firli saat memberikan sambutannya dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas oleh Indriyanto, di Gedung lama KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

Firli menjelaskan, UU KPK yang baru menyebutkan bahwa dewas, pimpinan, dan pegawai KPK adalah satu kesatuan. Oleh karenanya, dengan bergabungnya Indriyanto diharapkan bisa menambah fungsi pengawasan Dewas KPK.

"Pada kesempatan ini, kami sungguh berharap bahwa Dewas KPK menjalankan fungsi controlling (pengawasan) yang dijalankan dewas dalam bentuk melakukan evaluasi dan penilaian fungsi-fungsi manajemen organisasi KPK yaitu fungsi planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), directing (pengarahan), dan coordinating (koordinasi)," tuturnya.

Menurut Firli, dengan tren pengawasan saat ini, Dewas KPK diminta harus mampu menjalankan peran oversight yaitu memastikan seluruh unit kerja KPK dapat mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan.

Kemudian, membelanjakan uangnya sesuai dengan tujuan yang diinginkan, serta taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Insight yaitu mampu memberikan jasa konsultasi dalam rangka meningkatkan kinerja KPK. Dewas KPK menjalankan peran sebagai quality control dan quality assurance," imbuhnya.

"Kami sungguh mengharapkan Dewas KPK menjalankan pengawasan foresight, yaitu mampu mengidentifikasikan tren atau perkembangan dan tantangan-tantangan yang akan dihadapi oleh KPK dan seluruh unit kerjanya," ucap Firli menambahkan.