FUIS Desak Pemkot Semarang Cabut Izin Usaha Holywings

Forum Umat Islam Semarang (FUIS) melakukan aksi demo di depan Balaikota Semarang untuk mendesak Pemerintah Kota Semarang segera mencabut izin usaha tempat hiburan Holywings yang berlokasi di kawasan Kota Lama.


Aksi demo yang dilakukan tersebut adalah buntut dari kasus promosi minuman keras yang dilakukan oleh Holywings Indonesia. 

Dalam promo tersebut, diperuntukkan hanya bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Hal inilah yang memicu FUIS melakukan aksi demo.

Ketua FUIS, Wahyu Kurniawan, mengatakan nama Muhammad yang merupakan nama Nabi bagi umat Islam, begitupun nama Maria yang juga dihormati oleh umat Kristiani justru dijadikan media promosi minuman beralkohol yang dijual oleh Holywings. 

"Tidak selayaknya dijadikan bahan promosi untuk sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. Oleh sebab itu, promosi minuman keras menggunakan kedua nama di atas sangat menyakitkan dan melukai perasaan umat beragama," kata Wahyu, Jumat (1/7). 

FUIS, kata dia, melihat kasus tersebut masuk dalam penodaan agama dan melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

Untuk itu, FUIS meminta kepada Pemerintah Kota Semarang melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usaha Holywings Semarang.

"Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan hukum sendiri namun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang secara tuntas dan transparan," tuturnya. 

Ketua Forum Pecinta Ulama Habaib Jawa Tengah, Sihabudin menyampaikan jika pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemkot Semarang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin. 

Dalam audiensinya, ia meminta Pemkot untuk bisa menutup Holywings. Ia menganggap, Holywings tidak hanya menghina Nabi Muhammad namun juga merusak generasi bangsa.

"Kami minta tutup selamanya karena banyak sekali korban minuman keras,  pulang malam harus berantem dengan istrinya. Banyak sekali kasus itu hanya tidak nampak. Ini dirusak oleh Holywings," tegasnya. 

Sihabudin mengatakan, jika tuntutannya telah disepakati oleh Pemkot Semarang, namun memang belum sampai ke Wali Kota Semarang. Pasalnya, Wali Kota Semarang saat ini tengah berada di luar kota.

"Sudah disepakati Pak Sekda, bahwa beliau-beliau menerima aspirasi kami untuk penutupan Holywings. Kami sebagai aktivis Islam harus mengawal," ungkapnya. 

Bahkan saat ini ia juga tengah mengumpulkan orang-orang yang memiliki nama Muhammad untuk nantinya bisa menuntut Holywings. 

"Ini sudah ada dua orang menuntut Rp 100 miliar. Nanti, kami akan mengumpulkan orang-orang namanya Muhammad untuk dikoordinir supaya menuntut Holywings," tandasnya.