"Gadis Matic" Ini Dianiaya Pelanggannya Saat Kencan di Hotel

Korban penganiayaan  saat memberikan keterangan pada polisi.
Korban penganiayaan saat memberikan keterangan pada polisi.

Seorang koki sebuah warung makan di kawasan Anjasmoro Semarang Barat ditangkap tim gabungan unit Reskrim Polsek Semarang Tengah dan Resmob Polrestabes Semarang lantaran menganiaya "Gadis Matic" yang kerap mangkal di Jalan Imam Bonjol Semarang di kamar 319 Hotel Pantes Jalan Pekojan Semarang.


Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sejumlah luka di kepala dan mendapat  25 jahitan.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra Romantika menuturkan, pelaku bernama Boy Anantiari (21) warga Banjarsari, Kradenan,  Purwodadi yang setiap hari bekerja sebagai juru masak di warung makan. Ia ditangkap di kawasan Jurnatan usai berkencan dan menganiaya Suparti dengan menggunakan uleg (munthu).

"Sebelumnya keduanya bertemu di kawasan Poncol . Setelah terjadi kesepakatan harga Rp 300 ribu untuk kencan,  keduanya menuju hotel Pantes Pekojan.  Usai berkencan,  pelaku mengambil munthu yang sudah dipersiapkan," ujar Kompol Indra Romantika di kantornya, Rabu (11/5).

Indra menyebut,  pelaku menggunakan munthu dari batu untuk memukulkan bertubi tubi ke  kepala korban. Korban yang dalam kondisi luka parah dan tanpa busana ini sempat melarikan diri ke bagian resepsionis untuk meminta pertolongan.

"Pelaku dapat ditangkap oleh tim gabungan tidak lama paska kejadian di kawasan pasar johar," imbuhnya.

Setelah kejadian korban diantar security hotel ke RS Panti Wiloso dr Cipto untuk dilakukan pemgobatan dan perawatan lantaran mengalami luka dan mendapat 25 jahitan. Dari hasil interogasi  terhadap pelaku diperoleh keterangan, pelaku berniat menguasai barang berupa uang korban.

Pelaku kini masih menjalalani peneriksaan di ruang penyidikan unit Resmob Polrestabes Semarang.