Gadis Tawangharjo Grobogan Tega Cekik, dan Tusuk Leher Bayi hingga Tewas

M (20) seorang gadis asal Kecamatan Tawangharjo Grobogan tega membunuh bayi yang dilahirkannya. Proses itu dilakukan secara sadis dengan mencekik hingga menusuk leher bayi.


Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa mejelaskan peristiwa itu terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu, di kamar mandi kos Kelurahan Kalongan, Purwodadi. 

Menurutnya, pelaku semula meminum tiga tablet obat Cutotel untuk menggugurkan kandungannya. Namun tidak ada reaksi, kemudian pelaku meminum obat lagi. Setelah meminum itu, timbul reaksi. Perut pelaku merasa mules. 

"Kemudian pada pukul 23.30 WIB pelaku ke kamar mandi dalam posisi jongkok. Dan akhirnya melahirkan secara normal tanpa bantuan siapapun. Kemudian pelaku membopong bayi untuk mengambil gunting yang berada di rak rias," katanya, Rabu (1/3).

Setelah proses lahir itu, bayi tersebut tidak menangis. Selanjutnya pelaku menyekik leher bayi dengan satu tangan kanan. Namun bayi masih hidup, kemudian tangan kiri pelaku mengambil gunting dan menusukan ke leher bayi hingga bayi itu meninggal. 

"Bayinya perempuan diperkirakan berumur lebih kurang 7 bulan di dalam kandungan," jelasnya. 

Setelah kejadian itu, pemilik kos tersebut kemudian melapor ke kepolisian. Menerima laporan itu Unit IV Sat Reskrim Polres Grobogan melakukan proses penyidikan perkara. Dari penyidikan itu ditemukan alat bukti yang memadai sehingga Markamah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dan selanjutnya penyidik Reskrim Unit IV Polres Grobogan melakukan penangkapan terhadap tersangka," imbuhnya.