Adhie Afrian Wibowo (30) warga Rendeng, Kabupaten Kudus bersama dua orang anggota keluarganya harus mengubur sementara impianya untuk beribadah Umroh di tanah suci, lantaran Abutour yang dipercaya sebagai biro perjalanan hingga kini tidak bisa memberangkatkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati yaitu pada bulan Februari 2018.
- Kasus PembunuhanSekretaris Gudang Ikan di Batang, Pengacara: Tersangka Mengaku Tidak Membunuh
- Tim Inafis Gelar Rekonstruksi di TKP Polisi Tembak Siswa SMK N 4 Semarang
- Tim Monev Kemenkumham Jateng Sidak Rutan Salatiga
Baca Juga
Dari data yang ada, sebelumya Adhe melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Jateng pada tanggal 19 Februari 2018, oleh penyidik kasus ini dilimpahkan ke Unit Resese Umum (Resum) Polrestabes Semarang.
Dalam laporan tersebut Adhe menyebut bahwa akibat batal Umroh ini mengalamai kerugian sebesar Rp52 juta yang sudah dibayar lunas pada bulan 10 Juni 2017 yang lalu.
"Saya dijanjikan oleh kepala cabang Abutour berangkat bulan februari 2018, bahkan saya sudah melaksanakan manasik pada bulan Januari 2018, ada sekitar 300 orang saat itu," ungkap Adhe saat dihubungi RMOL Jateng, Senin (19/3).
Adhe menambahkan, bahwa dirinya tertarik Umroh melalui Abutour lantaran pihak biro perjalanan itu memberi diskon Rp. 9 juta dari harga Rp25 juta. Karena hal tersebut Ia beserta paman dan bibinya tergiur mendaftar.
"Bulan Mei 2017 saya daftar dan membayar uang muka plus asuransi sebesar Rp22,5 Juta dan saya lunasi bulan Juni 2017," imbuhnya.
Sementara itu saat RMOL Jateng menyambangi kantor Abutour di Jalan DI Panjaitan No 1019, Pekunden Semarang Tengah, kantor bercat merah itu tidak ada aktifitas. Hanya ada 4 orang pria yang berada di dalam kantor. Salah seorang karyawan yang enggan disebut namanya itu menyebut bahwa sejak awal Februari 2018 sudah tidak melayani jasa ibadah Umroh.
"Kantornya tutup mas, sudah dua bulan saya dan rekan-rekan belum gajian, Kepala Cabangnya gak tau kemana. Sabtu (17/3) ada Polisi datang memberi surat panggilan ke bos saya," katanya.
Terepisah, Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarno mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penanganan unit Resum. Untuk pemanggilan kepala cabang biro umrolh Abutour sudah dilayangkan.
"Panggilan untuk kepala cabang rencanya besok Selasa (20/3), untuk dimintai keterangan," Kata Suwarna.
- Warga Bekasi Diamankan Polres Semarang Diduga Tipu Rp3,6 Miliar
- Hendak Kabur, Empat Pelaku Penembakan Isteri TNI Ditembak Polisi
- Nenek Penghuni Panti Wredha Ini Menangis Haru Saat Polwan DitShabara Polda Jateng Berikan Bunga dan Memeluknya