- Terus Melayani di Tengah Sepi, Mengabdi hingga Pandemi Pergi
- Dinas Perdagangan Pastikan Ketersediaan Aman Harga Telur Ayam Melonjak
- Mentan Hentikan Impor Domba
Baca Juga
Produk garam konsumsi dari Kabupaten Rembang telah berhasil memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), menyusul pengujian rutin yang dilakukan pada seluruh produsen garam di wilayah tersebut.
Pengujian kadar yodium pada produk garam ini menunjukkan hasil positif, dengan semua produsen kini memenuhi standar yang ditetapkan untuk konsumsi.
Kabid Perindustrian pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang, Susi Candrayani menyatakan, bahwa pengujian produk garam di Kabupaten Rembang dilakukan dua kali setiap tahun, dengan melibatkan seluruh produsen garam konsumsi setempat.
"Pengujian ini mencakup seluruh produsen garam konsumsi di Rembang dan dilakukan secara rutin," ujar Susi kepada RMOLJateng, Jumat petang (8/11).
Proses pengujian ini turut melibatkan tim dari Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) untuk sertifikasi SNI, serta didukung oleh monitoring dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Provinsi.
"Saat ini, enam hingga tujuh produsen garam di Rembang telah memperoleh sertifikasi SNI, dan mereka diwajibkan melaporkan kadar yodium secara berkala ke provinsi," tambah Susi.
Dalam pengujian tersebut, tim juga melihat langsung proses produksi garam, termasuk pencucian garam bahan baku (grosok) menggunakan air tua untuk meningkatkan kadar Natrium klorida (NaCl) dan membuat warnanya lebih putih.
Semua produk garam dari Rembang telah melalui tahap pencucian dan penambahan yodium sebagai langkah penting dalam penanggulangan masalah stunting dan memastikan kualitas garam konsumsi.
"Penambahan yodium adalah proses penting dalam produksi garam konsumsi. Fungsinya tidak hanya memastikan kadar yodium, tetapi juga mendukung program penanggulangan stunting," pungkas Susi.
- Jelang Pelantikan, Harno-Hanies Jalani Tes Kesehatan Besok
- Rencana Undang Titiek Soeharto, Pemkab Rembang Gelar Agro Expo 2025
- Hj Isti Choma Wati : Seratus Hari ke Depan, Kita Ditunggu Aksinya