- Potensi Besar Belum Maksimal, DPRD Jateng Saran Terus Kuatkan Pertanian Kepada Pemprov
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
- Kepenak Ngodene, Jurus Baru Purbalingga Cetak Wirausaha Lokal
Baca Juga
Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, telah mengambil langkah taktis untuk menangani gejolak peternak sapi perah. Amran berhasil memediasi pihak industri dan peternak dan pengepul.
Salah satu hasil penting pertemuan adalah bahwa industri akan menerima seluruh produk susu lokal dan melakukan pembinaan untuk menjaga mutu produksi. Hal ini tentu cukup melegakan peternak karena aspirasinya diterima dan mendapatkan tindak lanjut baik.
Namun demikian, Amran masih manahan sementara izin impor 5 perusahaan. Ia tidak menjelaskan apakah 5 perusahaan tersebut industri pengolahan susu (IPS) atau perusahaan importir susu.
“Setelah kunjungan hari Kamis, ketemu semua (stakeholders-red). Sudah damai di bawah. Bergerak seluruh Indonesia, kami akan lepas kembali,” jelasnya di Kantor Kementan, Senin (11/11).
Jika dalam tenggang waktu 5 perusahaan tersebut masih melakukan impor, maka izin impor mereka akan dicabut permanen. Amran mengingatkan agar peternak dan industri dapat berkolaborasi.
Mentan Amran juga menggandeng Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi untuk merapikan regulasi terkait. Kolaborasi ini penting untuk menata peraturan-peraturan yang berpotensi menghambat tercapainya swasembada pangan sebagaimana program pemerintah.
“Nah, itu yang mau kita bereskan. Jadi kita berharap secepat-cepatnya mendapatkan masukan untuk segera kita rapikan”, tukasnya.
Liputan tentang gejolak peternak sapi perah dapat dibaca dalam tautan ini:
Bayu Terharu dengan Reaksi Cepat Mentan
Aksi Kekecewaan Peternak: Buang Susu Senilai Ratusan Juta Rupiah Ke TPA
Resah Stok Berlimpah, Peternak Lakukan Aksi Buang Susu
- Potensi Besar Belum Maksimal, DPRD Jateng Saran Terus Kuatkan Pertanian Kepada Pemprov
- Premanisme Dan Negara Bayangan: Spasialitas Kekuasaan Menantang Struktur Konstitusional
- Bupati Rembang Harno Ajukan Lima Proyek Kepada Pemprov Jateng