Lima anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah diamankan atas dugaan penggelapan barang bukti narkoba sabu-sabu.
- Kejari Grobogan Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara
- Polres Tegal Kembalikan Motor Curian
- Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025
Baca Juga
Kasus dugaan penggelapan barang bukti narkoba ini menyeret satu tim Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka semuanya merupakan penyidik yang tengah mendalami beberapa kasus penyalahgunaan narkoba.
Pertama kali terendus, penangkapan satu tim ini sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan Propam Polda Jawa Tengah. Lima orang penyidik itu ditangkap tim gabungan. Hasil temuan didapatkan, barang bukti sabu-sabu ditemukan saat penggeledahan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu saat dikonfirmasi mengaku pihaknya akan mendalami kasus ini.
"Ini masih dalam penyelidikan," kata Satake, dikonfirmasi, Jumat (12/7).
Dari informasi sementara, lima pelaku dalam kasus ini diduga melakukan penggelapan barang bukti narkoba itu saat proses penyelidikan beberapa kasus ditangani Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Tim gabungan saat mengamankan pelaku, juga berhasil menyita barang bukti beberapa bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu. Serta berbagai barang bukti lain milik para pelaku.
Untuk selanjutnya, penyidikan kasus ini selain ditangani Ditresnarkoba juga bakal melibatkan Propam karena ada unsur pelanggaran kode etik profesi.
Sebelum kasus ini terungkap, satu tim itu sedang menangani beberapa kasus narkoba menonjol, selama periode Mei sampai Juni. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
- Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
- Korfercab Ke-7 GP Ansor Grobogan Sempat Diwarnai Kericuhan
- 6 PAC dan 109 Ranting Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan