Seorang pemuda diamankan Tim Elang Polsek Semarang Tengah, dalam patroli yang digelar, Minggu (17/5) malam. Pemuda tersebut, tertangkap basah saat menjual miras jenis ciu di kawasan Tugu Muda Semarang.
- Lima Mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran Ditangkap
- BASARNAS Semarang Menemukan Kakek Terapung di Sungai Banjir Kanal Timur
- Lahan di Demak Disegel Polisi, Diduga Dikeruk Mafia Tanah
Baca Juga
"Kita amankan dengan belasan botol miras jenis ciu siap edar di kawasan Tugu Muda Semarang," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, Iptu Deni Eko Prasetya, yang memimpin langsung giat patroli.
Saat ditangkap, pelaku masih melayani pembeli yang rata masih remaja. Kuat dugaan, miras jenis ciu tersebut dikonsumsi untuk pesta miras pada saat tengah malam.
Sementara itu, giat patroli di tengah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Kota Semarang, menyasar peredaran miras, petasan, antisipasi tawuran, serta aksi kejahatan jalanan.
"Kita tingkatkan patroli sesuai program dari Kapolrestabes Semarang. Dengan harapan, wilayah Kota Semarang aman dan kondusif," tambah Deni.
Selain mengamankan seorang penjual, tim juga membubarkan kerumunan warga di beberapa lokasi, seperti warung angkringan dan jalan jalan protokol di Kota Semarang.
- Gelar Sidak, Kalapas Kedungpane Tegaskan Napi Dan Petugas Tidak Lakukan Praktik Suap
- Kejar-Kejaran Gangster Di Jalan Wolter Monginsidi Membuat Para Pengendara Lain Takut Lewat
- Kuasa Hukum Klaim Tidak Ada Uang Suap Bansos yang Mengalir ke Juliari Batubara