Operasi penyakit masyarakat (pekat) sedang digencarkan Polsek Gayamsari, Semarang. Tujuannya adalah mencegah peredaran minuman keras (miras) dan menindaklanjuti berbagai laporan meresahkan lain mulai awal minggu ini. Polisi gelar operasi pekat geledah beberapa indekosan.
- Tersangka Kasus Kriminal Lulus Ujian, Polda Jateng Tetap Selesaikan Proses Penyelidikan
- Diblender Hingga Dibakar! Kejari Tegal Musnahkan Barang Bukti
- Fadhila Maya Sari: Kekuatan Lembut Perempuan Adhyaksa
Baca Juga
Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo menjelaskan bahwa untuk operasi pemberantasan penyakit masyarakat, jajarannya menindak tegas peredaran miras, tindak asusila pasangan diluar nikah, narkotika, serta premanisme.
"Kami gencarkan operasi pemberantasan kerahkan seluruh personil sesuai unit tugas masing-masing. Khusus untuk saat ini peredaran miras, asusila, dan termasuk narkoba," jelas Hengky, Rabu (08/05).
Namun, dalam operasi tersebut petugas belum mendapatkan banyak hasil barang bukti mau pun pengamanan pelaku. Operasi juga menyasar ke beberapa warung yang diduga menjual minuman keras, tetapi hasilnya juga sama. Hanya ditemukan beberapa barang bukti.
Atas hasil didapat, Kompol Hengky menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi lanjutan guna menekan kasus-kasus meresahkan di masyarakat serta berbagai gangguan kamtibmas.
"Kami akan terus menggencarkan operasi peredaran miras di Gayamsari. Masyarakat kita imbau agar menghindari serta jauhi peredaran miras mau pun narkoba serta ikut lapor ke polisi untuk mendukung pemberantasan," katanya.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap