DPP Partai Golkar menyambut baik usulan KPK bahwa pemerintah perlu mengeluarkan Perppu perihal calon kepala daerah yang menjadi tersangka dapat diganti di tengah kompetisi.
- Ini Pesan Eks Mantan Bupati Karanganyar untuk Elite Politik dan Kontestan Pilkada
- Zulkifli Hasan: Jokowi Bagian Keluarga Besar PAN
- Kirab Pemilu 2023, Parpol Diajak Edukasi Masyarakat Agar Dewasa Berpolitik
Baca Juga
Wakil Sekjen DPP Golkar Sarmudji menilai usulan tersebut tepat untuk memberikan pilihan terbaik pada masyarakat dan menjamin pertarungan diikuti oleh orang yang bersih.
"Itu sebenarnya usul KPK itu menarik," ujarnya di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (18/3) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Selain itu, sambung Sarmudji peraturan tersebut juga menghindari adanya pemilihan yang dilakukan pasangan calon melawan kotak kosong.
Kotak kosong yang dimaksud yakni memilih calon pasangan lainnya dengan terpaksa lantaran calon pasangan calon pilihannya terganjal kasus hukum.
"Jadi seolah-olah masyarakat dipaksa memilih calon sebelah. Padahal masyarakat mungkin tidak sreg dengan yang sebelah itu," jelasnya.
Selain merugikan masyarakat, Sarmudji menilai calon kepala daerah bermasalah hukum tentu akan merugikan partai pengusung. Terlebih setelah Pilkada, akan ada agenda politik selanjutnya yakni pemilu.
Menurutnya elektabilitas partai pasti berkurang lantaran masyarakat akan mengingat latar belakang partai pengusung calon yang berstatus tersangka tersebut
"Pasti berpengaruh kalau ditetapkan tersangka pasti susah untuk terpilih," pungkasnya.
- Jaringan Relawan Mas Dar Kudus Tunggu Instruksi Sudaryono Arah Dukungan Cagub Jateng
- Makan Siang Politik, PKB - Gerindra Sepakat Berkoalisi
- Datang Jelang TPS Tutup, Cagub Andika Perkasa Mencoblos Di TPS Yang Sama Dengan Hendrar Prihadi