Gubernur Minta Pemerintah Daerah Sediakan Makam Khusus Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta bupati dan wali kota di wilayahnya, menyediakan tanah pemakaman.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menginstruksikan, hal tersebut melalui Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 443.5/0007521, bertarikh Kamis 17 April 2020.

"Perlu ketersediaan lahan untuk jenazah korban akibat corona virus disease (covid-19), termasuk tenaga kesehatan yang meninggal dunia," kata Ganjar, Sabtu (18/4).

Gubernur mendesak bupati/ wali kota mengambil langkah strategis menyediakan tanah pemakaman korban covid-19 dengan mempertimbangkan kondisi mendesak.

Penyediaan lahan dengan mengoptimalkan penggunaan aset tanah milik pemerintah kabupaten/ kota, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal tersebut agar tidak terulang kembali timbulnya kekhawatiran warga masyarakat, terhadap penularan covid-19, yang berujung pada penolakan pemakaman jenazah korban virus dimaksud," jelas Ganjar.

Terakhir, Ganjar, meminta agar setiap wilayahnya, melaporkan perkembangan pengadaan tanah makam bagi jenazah covid-19.