Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang penuntutan untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto, Kamis siang (29/3).
- Polrestabes Semarang Tetapkan 10 Orang Tersangka Judi Kasino Di Puri Anjasmoro
- Meresahkan, Tim Sparta Amankan Enam Debt Collector
- Menteri Yasonna Pecat Kakanwil Dan Kadivpas Jabar
Baca Juga
Selain mantan Sekjen Golkar yang saat ini menjabat Mensos Idrus Marham, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono juga hadir di tengah persidangan, di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sama seperti Idrus, Agung juga datang untuk memberikan dukungan kepada mantan ketua Golkar tersebut.
"Ya beri dukungan, Pak Novanto kan sahabat, rasa solidaritas. Harapannya yang terbaik buat Novanto. Kan dia sudah sangat kooperatif dalam persidangan," ujarnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Selain itu, mantan Menko Kesejahteraan ini berharap Novanto dihukum seringan mungkin.
"Yang terbaik buat Pak Novanto. Sebab bagaimanapun kami sebagai teman seperjuangan berharap beliau seringan mungkin (hukumannya) kan dia juga sudah berusaha, sudah kooperatif bahkan bantu proses sidang berjalan semakin terbuka," ujar Agung.
Setya Novanto hari ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
Mantan ketua DPR itu diduga turut andil dalam kasus korupsi proyek KTP-el dengan merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari jumlah anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. Setnov diduga menerima aliran dana dari proyek KTP-el sebesar 7,3 juta dolar AS.
- Polres Sukoharjo Berhasil Bongkar Kasus Upal Diganjar Penghargaan dari Bank Indonesia
- Ditkrimsus Bekuk 5 Orang Sindikat Pinjaman Online (Pinjol), Kantor di Yogyakarta Disegel
- Polres Batang: Kasus Pengeroyokan di Angkringan Tetap Diproses