- Cakupan Vaksin Anak Capai 1.228, DKK Salatiga Tunggu Alokasi Tambahan dari Pusat
- Hingga Februari Ada 7 Kasus Meninggal Akibat Covid-19
- Perlakuan Istimewa PDIP ke Warga Difabel, Bung Soni : Satgas Jemput Bola Ke Lokasi Vaksin
Baca Juga
Dari 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah, hanya Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang saat ini berstatus zona merah.
Dengan fakta itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Siti Zuraidah, SKM, M.Kes, mengaku merasa bersalah dan memohon maaf kepada seluruh pihak.
"Atas kondisi Kota Salatiga yang pekan terakhir ini terpuruk ke zona merah saya mohon maaf," kata Zuraidah Rapat Pembinaan tentang Penguatan Satgas Jogo Tonggo di Rumah Dinas dengan melibatkan Sekda beserta segenap Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah di lingkungan Pemkot Salatiga, Rabu (5/5/2021).
Dikatakan Zuraidah, alasan utama adanya data bahwa Kota Salatiga pernah berada di titik terbaik secara nasional melalui tingkat pengendalian penyebaran COVID-19. Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat lengah.
"Dengan angka kesembuhan terbaik, kasus aktif terkecil, dan kematian paling sedikit, apa yang sudah dilakukan sebelumnya tersebut tidak dapat dipertahankan," imbuhnya.
Zuraidah memohon kepada seluruh OPD untuk bekerja sama mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Salatiga.
"Kemarin, selama satu minggu, kasusnya hanya 50 orang terkonfirmasi COVID-19. Sekarang, sehari saja sudah 50 orang yang aktif. Atas nama Kota Salatiga saya mohon dengan sangat, mari kita bekerja sama. Saya tidak mendapatkan apa-apa selain ibadah, sehingga jika ada yang mengatakan Kepala DKK dapat insentif itu tidak sama sekali," ujar Zuraidah.
Sebagai informasi, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak boleh pergi keluar rumah. Jika ada OTG yang terinfeksi positif namun memiliki imunitas yang kuat maka hanya dibutuhkan waktu 5 hari, maksimal 7 hari isolasi. Maka dipastikan jika orang tersebut telah negatif COVID-19.
- Duh Miris, Pengetahuan Standar Halal dan Kesehatan Unggas di Kudus Minim
- Pemkot Semarang Anggarkan UHC pada Perubahan 2022 Senilai Rp123 Miliar
- DBD Menyerang, 12 Nyawa Warga Grobogan Melayang