Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Direktur Utama PLN Sofyan Basir pada hari ini, Kamis (27/9).
- Polres Kudus Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Suporter Persijap
- Pertamina Apresiasi Polisi Perairan Ungkap Praktek Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pelabuhan Tegal
- Pengedar Narkoba Digerebek Diresnarkoba Polda Jateng Saat Ambil Sabu di SPBU
Baca Juga
Sofyan sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Besok (hari ini) ada jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PLN Sofyan Basir," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, kemarin, Kamis (27/9).
Pemeriksaan ini akan menjadi kali ketiga bagi Sofyan. Dia sebelumnya pernah diperiksa untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
"Kali ini untuk tersangka IM (Idrus Marham)," sambung Febri.
Sebanyak
tiga tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini, mereka adalah
Idrus, Eni, dan Kotjo. Eni dan Idrus disangka menerima hadiah atau janji
dari Kotjo terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
- Polres Purbalingga Ringkus Komplotan Pencuri Lintas Provinsi
- Kepolisian Masih Selidiki Kasus Pembunuhan di Comal
- Mahasiswa Asal Papua Perkosa Perempuan Panggilan