Hasil Pleno KPU Solo, Dua Bapaslon Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo gelar Rapat Pleno dan Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Tahun 2020.


Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti sebut, berkas para bapaslon yang sudah lengkap dan memenuhi syarat adalah milik Gibran Rakabuming Raka.

"Yang paling lengkap dan memenuhi syarat adalah Gibran Rakabuming Raka tidak ada perbaikan," papar Nurul kepada media, Senin (14/9) sore.

Sedangkan dari pasangan Gibran yakni Teguh Prakosa masih ada persyaratan yang belum lengkap. Meliputi surat  keterangan sedang dalam keadaan pailit dari pengadilan tata niaga.

Kemudian terkait kondisi khusus (pengunduran diri sebagai anggota DPRD Solo) masih bisa dilengkapi hingga lima hari sejak ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota Solo.

"Yang penting sudah ada itikad baik dari beliau (Teguh) sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada gubernur dan tembusannya kepada partai, fraksi dan KPU tentunya," imbuh Nurul.  

Untuk pasangan Bagyo Wahyono dan FX Suparjo kurang tanda terima LHKPN. Berkas tersebut sudah disampaikan hari ini termasuk dengan SPT lima tahun terakhir dan surat keterangan tidak sedang dalam menunggak pajak juga sedang dalam proses penyerahan.

"Mereka sudah menyerahkan berkas perbaikan hari ini tadi," jelas Nurul.

Rapat pleno yang dilaksanakan di kantor KPU Solo ini juga dihadiri dua bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada Solo 2020 yang telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan.

Diketahui, dua bakal pasangan calon yang ikut, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, serta Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sudah mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan selama dua hari mulai 8-9 September 2020 di RSUD Dr Moewardi Solo.

Hasil pemeriksaan kedua bakal pasangan calon disampaikan juga disampaikan dalam Rapat Pleno dan Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Persyaratan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Tahun 2020.

"Dimana hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon memenuhi syarat. Mereka memenuhi syarat dinyatakan mampu secara jasmani-rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba," terang Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno.

Sementara itu Gibran Rakabuming Raka yang hadir ke KPU menyebut semua berkas miliknya semua sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

"Sudah dilengkapi semua (berkas). Perbaikan sudah diserahkan semua tadi. Ya persiapan selanjutnya tinggal gas lagi," pungkas Gibran.