Debat kedua Pilkada Jawa Tengah 2024, pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub), akan digelar, Minggu (10/11) malam.
- Paslon Lilis-Zaeni Menangi Pilkada Kebumen
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?
- Real Count Masuk 75 Persen, Vivit-Umam & Harno-Hanies Beda Tipis
Baca Juga
Dua calon pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen akan mengikuti debat dengan materi "Pembangunan Infrastruktur di Jawa Tengah", "Ketahanan Pangan", dan "Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat".
Debat Pilgub Jawa Tengah 2024 kali kedua, akan dilaksanakan di MAC Ball Room, Jalan Majapahit, Semarang. Aturan dan ketentuan dalam debat sama seperti debat pertama.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Akmaliyah, menjelaskan, pihaknya siap menggelar debat Pilkada Gubernur Jawa Tengah 2024 kedua. Teknis aturan dan lain-lain tak berbeda dengan debat pertama lalu.
"Debat kedua mengangkat isu pembangunan di Jawa Tengah. Kemudian, pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan. Secara teknisi aturan pelaksanaan, sama seperti debat sebelumnya," kata Akmaliyah, Sabtu (9/11).
Materi debat kedua akan disusun para panelis yang merupakan akademisi-akademisi berbagai kampus-kampus Perguruan Tinggi ternama di Jawa Tengah. Pendukung tetap akan dibatasi yang boleh masuk ke dalam ruangan.
Terkait tema debat, Akmaliyah menjelaskan, KPU Jawa Tengah mengharapkan para calon bisa menunjukkan keseluruhan visi dan misi serta program-program rencana terbaiknya secara informatif supaya memberikan pemahaman bagi masyarakat.
"Kita harapkan debat kedua berjalan meriah dan informasi yang disampaikan ke masyarakat dapat membantu memberikan pemahaman dalam memilih di Pilkada besok," katanya.
"Masyarakat supaya setelah menyaksikan acara debat menjadikan apa yang didapat jadi bahan referensi menentukan pilihannya serta tentunya sebagai pendidikan politik," tandas Akmaliyah.
- Paslon Lilis-Zaeni Menangi Pilkada Kebumen
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?
- Polda Jawa Tengah: Kami Tidak Akan Menutup-nutupi Proses Hukum