Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019. Salah satunya melibatkan Satriawan Sulaksono dari Kejaksaan Negeri Surakarta.
- Dirut Sinar Dunia Harap Kisruh Perusahaannya Bisa Selesai Lewat Jalur Kekeluargaan
- Polresta Magelang Sita Puluhan Ribu Butir Pil Sapi, 4 Tersangka Ditahan
- Bejat, Ada Lima Santriwati Ponpes di Karanganyar Diduga Jadi Korban Pencabulan
Baca Juga
Namun pasca operasi tangkap tangan (OTT) jaksa Kejari Yogyakarta, KPK masih mencari keberadaan jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono. Sosoknya tiba-tiba saja susah untuk ditemui.
Pantauan RMOLJateng di sekitar kediaman Rabu (21/8), kediaman keluarga Satriawan di rumahnya, Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar terlihat sepi. Hanya ada mobil dan dua sepeda motor di rumah bercat ahu-abu.
Keterangan dari ketua RT Sardjo Handojo, sejak ramai pemberitaan, sosok Satriawan sudah tidak terlihat beraktifitas di kediamannya. Kondisi rumah juga terlihat sepi dibanding hari biasa.
"Keterangan warga, Satriawan sudah tidak terlihat sejak malam hari kemarin. Terakhir melihat Satriawan sholat Isya di masjid, habis itu tidak terlihat sampai saat ini," jelasnya kepada RMOLJateng, Rabu (21/8) siang.
Menurut Sardjo Handojo, dalam keseharian Satriawan merupakan sosok yang aktif dalam bermasyarakat. Pindah ke rumah yang saat ini ditempati sejak 2016 lalu. Sebelumnya pindah tugas dari Gorontalo.
"Aslinya Purwodadi, tinggal di sini sejak Februari 2016 lalu bersama istri dan dua anaknya. Orangnya ramah dan sosialnya juga tinggi. Pokoknya gak neko-neko," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu kerabat keluarga Satriawan yang enggan disebut namanya, saat ditemui di kediamannya mengaku keluarga dalam keadaan baik-baik saja. Tidak mempengaruhi aktifitas sehari-hari.
"Anak-anak tetap sekolah. Istrinya juga kondisinya baik," jelasnya lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan terkait keberadaan Satriawan, yang bersangkutan enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Dan menyarakan untuk datang saja ke kantor Kejaksaan Negeri Surakarta.
"Langsung datang saja ke kantor," pungkasnya.
Sebelumnya KPK sudah meminta jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Solo agar segera menyerahkan diri.
Satriawan juga ditetapkan sebagai tersangka bersama jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra (ESF) sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait lelang proyek Dinas PUPKP Yogyakarta.
- Balap Liar Kembali Resahkan Masyarakat, Kali Ini di Semarang Tengah
- Curi Burung Langganan Juara, Warga Pedurungan Dibekuk Di Salatiga
- Polres Wonogiri Salurkan Berbagai Bantuan ke Masyarakat