Integrasi Pertagas Ke PGN Perlu Dipercepat

Kelanjutan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Minyak dan Gas (Migas) adalah integrasi antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Perta­gas). Cara ini bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional lebih efisien.


Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kemente­rian BUMN, Fajar Harry Sam­purno mengatakan, konkretnya integrasi berupa pengelolaan infrastruktur gas yang ter­hubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).

"Kita ingin PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus menga­rahkan subholding gas men­jadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia," jelasnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL

Adanya holding BUMN Migas diharapkan mampu menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen. "Nanti bisa meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional," kata Harry.

Ke depan juga akan men­ciptakan penghematan biaya investasi dengan tidak ter­jadinya lagi duplikasi pem­bangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources In­donesia (CERI) Yusri Usman menilai Pertagas memang harus diintegrasikan ke PGN. Kerja sama tidak cukup dengan melakukan sinergi saja karena keduanya memiliki bisnis yang sama yaitu gas sourcing, transmisi, distribusi, dan retail.

"Jika hanya disinergikan tanpa integrasi maka akan tetap akan terjadi duplikasi dan kompetisi internal yang akan menghambat sinergi diantara keduanya dan value creation untuk Pertamina tidak akan optimal," jelas dia.

Hal ini seperti terjadi pada pelaksanaan bisnis upstream dan downstream services saat ini di Pertamina. Dengan inte­grasi Pertagas ke PGN maka PGN sebagai manajer atas pengoperasian seluruh aset dan bisnis yang dimiliki oleh PGN.

"Dan Pertagas akan memi­liki tanggung jawab untuk mengoptimalkan penggunaan semua aset tersebut dan meningkatkan semua bisnis yang dikelolanya termasuk aset dan bisnis Pertagas," katanya.

Untuk itu integrasi antara Pertagas ke PGN harus dilaku­kan. Semakin cepat integrasi tersebut dilakukan maka value creation yang optimal untuk bisnis gas Pertamina akan se­makin cepat terealisasikan.

"Nantinya Pertagas Niaga dan AP PGN di bidang distri­busi dan ritel akan dapat beker­jasama untuk merebut pasar gas yang dimiliki oleh swasta dan untuk pengembangan pasar gas baru ke depan," katanya.

Ditegaskan, munculnya in­tegrasi Pertagas ke PGN tidak membuat kendali Pertamina ke PGN akan hilang. Justru, dia memandang Pertamina masih memiliki kendali penuh.

Dijelaskan, dengan peruba­han anggaran dasar PGN dan surat kuasa yang diberikan ke­pada Pertamina oleh Kemente­rian BUMN, maka Pertamina masih bisa mengendalikan penuh atas PGN.