Kelanjutan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) sektor Minyak dan Gas (Migas) adalah integrasi antara PT
Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (PertaÂgas). Cara
ini bertujuan untuk mendorong perekonomian nasional lebih efisien.
- Lewat Platform Digital Menuju Go Internasional, Kominfo RI Ingin UMKM Naik
- Joko Widodo: Gas Melon di Wonosobo Bakal Naik
- 21.991 Pengaduan Konsumen ke OJK, Tertinggi Soal Restrukturisasi Kredit
Baca Juga
Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis KementeÂrian BUMN, Fajar Harry SamÂpurno mengatakan, konkretnya integrasi berupa pengelolaan infrastruktur gas yang terÂhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
"Kita ingin PT Pertamina (Persero) sebagai holding BUMN Migas dapat memberi wewenang sekaligus mengaÂrahkan subholding gas menÂjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia," jelasnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL
Adanya holding BUMN Migas diharapkan mampu menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen. "Nanti bisa meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional," kata Harry.
Ke depan juga akan menÂciptakan penghematan biaya investasi dengan tidak terÂjadinya lagi duplikasi pemÂbangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources InÂdonesia (CERI) Yusri Usman menilai Pertagas memang harus diintegrasikan ke PGN. Kerja sama tidak cukup dengan melakukan sinergi saja karena keduanya memiliki bisnis yang sama yaitu gas sourcing, transmisi, distribusi, dan retail.
"Jika hanya disinergikan tanpa integrasi maka akan tetap akan terjadi duplikasi dan kompetisi internal yang akan menghambat sinergi diantara keduanya dan value creation untuk Pertamina tidak akan optimal," jelas dia.
Hal ini seperti terjadi pada pelaksanaan bisnis upstream dan downstream services saat ini di Pertamina. Dengan inteÂgrasi Pertagas ke PGN maka PGN sebagai manajer atas pengoperasian seluruh aset dan bisnis yang dimiliki oleh PGN.
"Dan Pertagas akan memiÂliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan penggunaan semua aset tersebut dan meningkatkan semua bisnis yang dikelolanya termasuk aset dan bisnis Pertagas," katanya.
Untuk itu integrasi antara Pertagas ke PGN harus dilakuÂkan. Semakin cepat integrasi tersebut dilakukan maka value creation yang optimal untuk bisnis gas Pertamina akan seÂmakin cepat terealisasikan.
"Nantinya Pertagas Niaga dan AP PGN di bidang distriÂbusi dan ritel akan dapat bekerÂjasama untuk merebut pasar gas yang dimiliki oleh swasta dan untuk pengembangan pasar gas baru ke depan," katanya.
Ditegaskan, munculnya inÂtegrasi Pertagas ke PGN tidak membuat kendali Pertamina ke PGN akan hilang. Justru, dia memandang Pertamina masih memiliki kendali penuh.
Dijelaskan,
dengan perubaÂhan anggaran dasar PGN dan surat kuasa yang diberikan
keÂpada Pertamina oleh KementeÂrian BUMN, maka Pertamina masih bisa
mengendalikan penuh atas PGN.
- Revitalisasi Vokasi, Pendidikan Vokasi Harus Link Dan Match Dengan Dunia Industri
- Pemkot Semarang Gencar Lakukan Gerakan Bakti Sosial Selama Ramadan
- Peringati HUT ke-2, Rumah BUMN Rembang Gelar Festival UMKM Kokoh 2022