Istri Mujiman : Keluarga Saya Dan Suyanti Berhubungan Baik

Duka masih menyelimuti keluarga almarhum Mujiman, juragan jenang, yang ditemukan meninggal dalam mobil di Jalan Raya Watu Kelir-Cawas, Kabupaten Sukoharjo, beberapa waktu lalu.


Ditemui di rumahnya, Patmi, istri Mujiman, di Dusun Pungsari, Desa Jatingarang, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo, masih menampakkan raut duka. Bahkan saat ditemui wartawan ia sempat sedih dan menitikkan air mata.

Hubungan antara keluarga Suyanti dan keluarga kami sudah baik, benar Senin sebelum kejadian itu suami saya meminjam uang kepada Suyanti sebesar Rp12 juta. Tapi saya tidak menyangka kalau akhirnya bisa seperti ini," kata Patmi, Jumat (11/1/).

Patmi mengaku, ia sudah dimintai keterangan juga oleh penyidik Polres Sukoharjo dalam kasus meninggalnya suaminya didalam mobilnya Toyota Kijang nopol AB 1254 GD, Rabu (2/1) silam.

Ia mengisahkan, almarhum suaminya termasuk orang yang tertutup jika menyangkut masalah pribadi. Namun suaminya dikenal sebagai sosok yang suka menolong orang lain dan dermawan. Bahkan uang yang dipinjam pada Suyanti diketahui digunakan Mujiman untuk membantu temannya yang ingin membayar mobil.

Hari Rabu saat kejadian, Patmi mengaku terakhir bertemu suaminya saat ia diantarkan berangkat ke Pasar Semin. Suaminya sempat telpon Patmi dua kali, yang pernama meminta dikirimkan pulsa, dan yang kedua meminta ditelponkan montir.

Karena montir yang ditelepon Patmi tidak bisa datang karena sedang sibuk, akhirnya Mujiman memperbaiki mobilnya sendiri.

Karena mobil mogok itu, suami saya tidak bisa menjemput di pasar. Saya tidak berfikir bagaimana-bagaimana, jadi waktu itu saya pulang sendiri naik ojek dari pasar," katanya.

Sampai saat sore harinya ia mendapat kabar kalau suaminya meninggal di dalam mobil dengan tidak wajar. Sampai saat ini pun ia mengaku tidak tahu penyebab meninggalnya suaminya.

Saya belum diberi tahu hasil otopsi jadi belum tahu meninggalnya suami saya karena apa. Saya pasrah dan menyerahkan pada hasil penyelidikan kepolisian," tandas Patmi.

Diketahui, Patmi merupakan satu dari tiga saksi yang ditetapkan penyidik. Dua diantaranya Didik, warga yang mengantarkan Suyanti ke rumah sakit dan Suyanti, yang mengalami luka parah. Dijadwalkan Suyanti baru diperiksa penyidik pada hari Jumat (11/1).